Polisi Amankan Pasutri di Pekanbaru, Aniaya Anak yang Lumpuh. Disudut Rokok hingga Dipukuli

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Polda Riau menangkap pasangan suami istri di Pekanbaru, berinisial Zul karena telah menganiaya MR (10) anak tirinya yang mengalami disabilitas. Menyedihkannya, Mel ibu kandung MR membiarkan aksi penganiayaan yang dialaminya ini.

    Dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Mel kemudian membawa MR dan ditinggalkan di klinik dan tidak pernah kembali selam dua haru. Kasus ini kemudian terungkap setelah keluarga MR yang mengetahui peristiwa ini kemudian melaporkan ke Polda Riau. Keluarga melaporkan orang tua korban yakni ibu kandungnya Mel dan ayah tirinya Zul. Sementara korban ditampung di rumah salah satu kerabat dan mendapat perlindungan dari Komnas Perlindungan Anak Pekanbaru.

    Dari pengakuan MR diketahui dirinya telah menjadi korban kekerasan Zul ayah tirinya. Dirinya dipukul, disudut dengan api roko di bagian kemaluan dan kakinya yang lumpuh. Tidak hanya itu, Zul juga menginjak-injak kaki anak yang mengalami disabilitas ini. 

    "Korban ini sejak lahir mengalami kurang gizi, sehingga lumpuh saat umurnya baru 6 tahun. Berdasarkan keterangan korban, ia telah dipukul setidaknya 20 kali," kata Kabid Humas, Kamis (27/10/2022) di Mapolda Riau.

    Sementara itu, menurut ZUL, ia tega menganiaya anak tirinya lantaran kondisi ekonomi. Ia yang seorang pengangguran merasa terbebani dengan MR.

    Di ruang pemeriksaan, pelaku bahkan sempat berusaha melarikan diri melalui jendela namun akhirnya gagal karena tak bisa menembus jendela kaca.

    "Pelaku mengaku motifnya kondisi ekonomi. Saat dibekuk ia bahkan telah berencana untuk mencuri," lanjutnya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Amankan Pasutri di Pekanbaru, Aniaya Anak yang Lumpuh. Disudut Rokok hingga Dipukuli
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar