DPRD Riau Soroti Penggunaan Alat Tangkap Trawl Resahkan Nelayan Kecil

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-DPRD Riau, dalam hal ini Ketua Komisi II DPRD Riau Syafruddin Iput menyoroti penggunaan alat tangkap trawl pada kapal yang selalu meresahkan nelayan-nelayan kecil.

    "Sementara kegiatan patroli dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau itu hanya dilaksanakan setahun empat kali. Seharusnya sebulan sekali," kata Iput Sabtu (8/10/2022).

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan instansi terkait diminta memperketat pengawasan di perairan khususnya wilayah laut. Sebab, sangat rawan terjadi pencurian ikan lantaran minimnya pengawasan.

    Ia mengungkap, anggaran Rp200 juta dalam empat kali setahun untuk patroli, sangat sedikit. Sementara, kawasan laut di Riau luas. "Sekarang dengan keterbatasan dana dan transportasi laut, menyulitkan pengawasan. Macam di Rohil itu sendiri cuma ada satu kapal kecil untuk transportasi patroli," jelas Iput.

    Ketua Fraksi Gerindra itu meminta Pemprov Riau bisa meningkatkan kegiatan patroli dengan penambahan dana untuk kebutuhan kegiatan pengawasan, apalagi khusus Rohil yang sering berdampak pada nelayan kecil akibat terjadinya penangkapan ikan dengan trawl.

    "Kami selalu mewanti-wanti Pemkab Rohil untuk melakukan pengawasan itu. Malah waktu saya jadi camat, saya ke laut sendiri dan memberikan informasi ke dinas perikanan kabupaten. Mengenai kapal-kapal trawl di laut Panipahan," ujarnya.(adv)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DPRD Riau Soroti Penggunaan Alat Tangkap Trawl Resahkan Nelayan Kecil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar