Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,INHIL-Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir menangkap Dodi Gunawan alias Dodi (29) warga Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas karena terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dalam pengakuannya kepada pihak kepolisian, pelaku berkasi lintas kabupaten diantaranya di Kabupaten Inhu, Kota Dumai dan wilayah Kabupaten Rohul dengan total Tempat Kejadian Perkara (TKP) mencapai 26 lokasi.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polres Inhil, Polres Inhu, Polres Dumai dan wilayah hukum Polres Rohul dengan sekitar 26 TKP dari berbagai wilayah di Provinsi Riau tersebut," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah
Amru mengatakan, saat ini Tim Resmob telah berhasil mengamankan enam unit kendaraan di seputaran wilayah hukum Polres Inhil dan Polres Inhu sebagai hasil kejahatan dari pelaku.
Kronologi penangkapan Dodi bermula saat pihaknya mendapat laporan kasus pencurian dari korban berinisial MJA (33) salah seorang honorer warga Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
Peristiwa bermula pada Jumat (23/9) sekira pukul 09.15 WIB, saat korban didatangi pelaku yang berpura-pura hendak membeli Honda Blade milik korban.
Saat itu, pelaku melakukan modus ingin mencoba sepeda motor korban dengan meminta kunci kontak kepada korban sambil membawa kabur sepeda motor tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, didapati informasi bahwa pelaku atas sedang berada di sekitar Pasar Terapung Jalan Yos Sudarso Tembilahan. Kemudian pada Jumat (23/9) sekira jam 16.00 WIB pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polres Inhil.
"Tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan barang berupa satu unit sepeda motor merk Honda Blade milik korban MJA," tuturnya.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti sesuai dengan pengakuan dari pelaku serta berkoordinasi dengan Polres yang menjadi lokasi kejadian pencurian.(rie)
Komentar