Pemkab Inhu Tandatangani Perjanjian Kejasama Dengan DJP dan DJPK

Daftar Isi

    Foto: Wabup Inhu Junaidi Rachmat saat menandatangani perjanjian kerjasama dengan DJP dan DJPK 

     


    Lancang Kuning, INHU - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Wakil Bupati Inhu, Drs. Junaidi Rachmat, M.Si, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan (DJPK) melaksanakan giat dalam rangka Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

    Melalui conference zoom, Acara giat DPJ, DJPK tahap empat tersebut digelar diruang VIP lantai empat (4) Kantor Bupati Inhu, rabu ( 15/9/2022 )

    Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo saat memberikan sambutan menjelaskan. SPPKS bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan dan data atau informasi lainnya. mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

    "Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak dan ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang ungkapnya.

    Suryo Utomo menyampaikan bahwa pada tahap IV ada sebanyak 86 pemerintah daerah yang akan berkolaborasi dengan DJP dan DJPK dan bersinergi sehingga kemanfaatan pendapatan  pajak senantiasa dapat dirasakan.

    Kita mengajak pemerintah daerah agar bersama-sama melihat potensi pajak di daerah masing-masing untuk meningkatkan penerimaan pendapatan ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan. secara bersama-sama akan membantu daerah meningkatkan Local Taxing Power (memperbesar kewenangan perpajakan daerah) sehingga dapat merealisasikan potensi pajak dengan berbagai kendala yang ada.

    "Kami dari kementerian keuangan hadir membantu DJP dengan Pemda agar saling bersinergi mengoptimalkan pemungutan pajak, " katanya.

    Dari kerjasama ini diharapkan mampu memberikan pengawasan bersama terhadap objek-objek pajak demi meningkatan dan merealisasikan potensi pajak yang ada di daerah tutup  Astera.

    Dalam acara tersebut, turut hadir mendampingi Wabup Inhu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawalter S. MPd. Kepala KKP pratama, Kepala Bapenda, Kadis PMTSP, Kepala BPKAD, Kadis Pertanian, Kepala BKP2D, Kasatpol PP, Kabag Hukum, Kabag Tapem, dan para undangan lainnya.(LK/SH)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemkab Inhu Tandatangani Perjanjian Kejasama Dengan DJP dan DJPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar