300 Kendaraan Terjaring Petugas di Dumai, Pelanggar Banyak Mengaku Lupa

Daftar Isi

    Foto: Razia penertiban, di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai, Kamis (8/9/2022).

     


    Lancang Kuning, PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah Bappeda Riau Syahrial Abdi mengatakan razia ini merupakan penertiban kendaraan pribadi yang melakukan penunggakan pajak. 

    Selain mobil pribadi, Tim Operasi Tertib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga melakukan razia kepada angkutan umum dan angkutan barang. Hasilnya 300 kendaraan roda empat dan ditambah roda dua terjaring razia, Kamis (8/9/2022). 

    "Razia dilakukan di Jalan Sultan Syarif Kasim Kota Dumai. kali ini banyak pelanggar yang mengaku terlupa untuk bayar pajak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi.

    Rinciannya, Syahril Abdi menambahkan, terdapat 34 unit kendaraan yang melanggar diantaranya 25 unit pelanggaran terkait pengesahan tahunan dan perpanjangan, 9 unit kendaraan tanpa dokumen, serta 5 unit kendaraan langsung diamankan oleh petugas kepolisian. 

    "Kita melakukan razia satu jam lebih pelaksanaan Opstib. Tim berhasil menjaring 300 lebih kendaraan R2 dan R4 dengan rasio pelanggaran sebesar 10 persen," tambah Syahril. 

    Salah satu pengendera roda dua bernama Rizal (26 Tahun) mengaku lupa dan tidak mengetahui jika sepeda motor miliknya yang dipakai saat itu sudah melewati masa jatuh tempo pembayaran pajak. 

    "Lupa pak kalau pajaknya sudah mati," ujarnya beralasan saat ditanya petugas. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 300 Kendaraan Terjaring Petugas di Dumai, Pelanggar Banyak Mengaku Lupa
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar