Gagahi Anak Kandung 5 Kali, Warga Seberida Dikerangkeng Aparat

Daftar Isi

    Foto: Pelaku inisial CD (38 Tahun) 

     


    Lancang Kuning, INHU - Kekerasan seksual terhadap anak kandung dibawah umur, kembali menambah cacatan hitam di Kabupaten Indragiri Hulu dan juga mencoreng nama Polri diwilayah hukum Inhu. Pasalnya, CD (38) warga  Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, inhu. Riau ini dengan keji menyetubuhi anak kandungnya hingga 5 kali.

    Tersangka CD diamankan unit Reskrim Polsek Batang Gansal setelah menerima laporan dan ibu kandung korban, WN (36), Sabtu 3 September 2022, pukul 22.00 WIB.

    Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian diruang kerjanya, Senin 5 September 2022 sore membenarkan pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandung yang masih dibawah umur itu.

    Masih kata Kapolsek, kasus ini bermula ketika korban, sebut saja Melati (14) sejak 
    Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB pergi tanpa pamit alias kabur dari rumahnya.

    Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, Sabtu 3 September 2022 sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan korban dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal. Saat itulah terungkap, apa penyebab korban minggat dari rumahnya. 

    Korban mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri. Terakhir, pada hari Ahad di bulan Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas diruang tengah sambil nonton televisi.

    Tiba-tiba korban merasa tubuhnya  ditindih dan terjadilah perbuatan tak senonoh yang dilakukan ayah kandungnya. Korban tak bisa melawan, sebab ketika itu ia hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibunya sedang menjaga nenek di RSUD Indrasari Rengat.

    Setelah mendengar penjelasan korban, lanjut Kapolsek. personel Polsek Batang Gansal memanggil kedua orang tuanya sambil menyampaikan jika korban sudah ditemukan. Setelah sampai di Mapolsek Batang Gansal. Pelaku langsung diamankan, kemudian ibu kandung korban tanpa pikir panjang membuat laporan polisi atas perbuatan bejat pelaku.

    "Pelaku saat ini sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis," ucap Kapolsek. (LK/SH) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gagahi Anak Kandung 5 Kali, Warga Seberida Dikerangkeng Aparat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar