Daftar Isi
Foto: Kejari Rengat dan Bupati Inhu didampingi Sekda Hendrizal saat melakukan beberapa penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian antara Kejari Rengat pemerintah dan OPD
Lancang Kuning, INHU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat , Furkon Syah Lubis SH. MH, melakukan kunjungan dengan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi SE di ruang kerja Bupati, Lantai 2 Kantor Bupati, Senin (22/8/2022).
Tampak hadir mendampingi beberapa kepala OPD seperti Sekretaris Daerah Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli I, Dinas Kesehatan Inhu, Dinas Sosial Inhu, Dinas Tenaga Kerja Inhu, Direktur RSUD Inhu dan Pejabat lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Rengat, Furkon Syah Lubis mengatakan kunjungannya bersama staf dalam rangka menindaklanjuti peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika beberapa waktu lalu.
"Pada kesempatan ini, kami akan melakukan beberapa penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian antara Kejari rengat dengan pemerintah dan OPD terkait" ujar Kajari Rengat membuka pertemuan.
Adapun Nota Kesepakatan yang ditanda tangani yaitu Nota Kesepakatan Antara Pemkab Inhu Dengan Kejaksaan Negeri Inhu Tentang Koordinasi Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi, Nota Kesepakatan Antara Pemkab Inhu Dengan Kejaksaan Negeri Inhu Tentang Penyelenggaraan Balai Rehabilitasi Narkotika Narasinga Adiyaksa Kab Inhu dan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan Negeri Inhu Dengan Dinas Kesehatan,Dinas Sosial,Dinas Ketenagakerjaan Dan RSUD Indrasari Rengat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati indragiri hulu, Rezita Meylani Yopi mengatakan atas nama pemerintah menyambut baik kerja sama yang dibangun dengan harapan dapat bermanfaat dan menjadi solusi penyelesaian perkara narkoba. (LK/SH)
Komentar