Pemuda di Kampar Perkosa Gadis Belia

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning. Com, KAMPAR - Seorang pemuda belia warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar berinisial YG (18) harus mendekam di sel tahanan Polsek Kampar, pasalnya ia nekat mencabuli korban yang masih dibawah umur MJ (16). Ia juga melarikan handphone (HP) milik korban usai menggaulinya.

    Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani kepada wartawan dalam keterangannya, Ahad (20/1/2019) menyampaikan, pelaku ditangkap pada Sabtu dinihari (19/1/2019) sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya, setelah dilaporkan ke Polsek Kampar pada Jumat sore (18/1/2019) oleh ibu korban SS (37).

    Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sehelai kaos warna hitam putih, celana panjang warna dongker, jilbab warna pink serta sepasang pakaian dalam yang dipakai korban saat kejadian.

    Terkuaknya peristiwa ini berawal saat korban pulang ke rumahnya dan mengadu kepada Ibunya bahwa HP miliknya diambil oleh YG, kemudian pelapor (ibu korban) bersama korban ditemani salahsatu kerabatnya bernama Yudarni pergi mencari pelaku.

    Baca Juga: Aliansi Pemuda Kampar Silaturahmi dengan Plt Bupati Kampar

    Mereka kemudian berjumpa dengan pelaku di Desa Rumbio, saat itu korban menanyakan Hp miliknya kepada pelaku dan dijawab olehnya "tidak ada", lalu pelaku mengajak mereka ke Desa Ranah Singkuang.

    Sesampai di Desa Ranah Singkuang korban kembali bertanya "Mana HP saya tadi" dan dijawab oleh Pelaku "Saya tidak ada mengambil HP mu", korban lalu menyampaikan "Mengaku sajalah kamu, kan kamu sudah mengganggu saya tadi", Mendengar pernyataan korban itu, Pelaku langsung melarikan diri, dikutip dari RiauTerkini. Com

    Kemudian saksi Yudarni menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi terhadap korban, ia kemudian menceritakan bahwa dirinya telah digauli oleh pelaku layaknya hubungan suami istri.

    Pengakuan korban ini kemudian disampaikan Yurdani kepada ibu korban yang kemudian juga memberitahukan kepada suaminya MH. Tak terima dengan perbuatan pelaku kepada anaknya maka orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar.

    Setelah melaporkan kejadian ini, keluarga korban terus mencari pelaku ke Desa Pulau Payung dan berhasil mengamankannya, lalu menyerahkan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

    "Tersangka YG saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Kampar, sementara terhadap korban telah dimintakan visumnya sebagai alat bukti atas kasus ini," ujar Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Yani. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemuda di Kampar Perkosa Gadis Belia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar