Banggar DPRD Riau: Laporan APBD Provinsi Riau 2021 Telah Sesuai Standar Akuntansi  Pemerintah

Daftar Isi

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau sekaligus anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Adam Syafaat, menyampaikan bahwa sebagai bagian mekanisme dan sistem pembahasan DPRD Riau berdasarkan peraturan yang berlaku, setelah melakukan telaah pembahasan dan merangkumkan dari pidato laporan APBD 2021.

    Serta mempedomani pemeriksa atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2021 yang telah mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, DPRD Riau berkesimpulan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau ini telah sesuai standar akuntansi pemerintah.

    Serta menurut Banggar DPRD Riau, laporan keuangan Pemprov Riau patuh terhadap peraturan perundang-undangan, efektif dan cukup dalam mengungkapkan data senyatanya.

    Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Riau tersebut dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (1/8/2022).

    "Oleh sebab itu, merekomendasikan pada pimpinan sidang dalam hal ini ketua DPRD Provinsi Riau untuk dapat menerima dan menyetujui Raperda Provinsi Riau tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah" ucapnya.

    Adam Syafaat menuturkan, akan tetapi Banggar DPRD Provinsi Riau meminta Pemerintah Provinsi Riau tidak perlu cepat puas hati terhadap opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan oleh BPK RI sudah 10 kali, diantaranya 9 kali berturut-turut.

    Karena menurut Banggar DPRD Riau, masih banyak yang perlu dibenahi Pemerintah Provinsi Riau dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama mengenai manajemen keuangan, pendapatan daerah belanja daerah, piutang daerah, persediaan daerah, dan aset daerah.

    Untuk itu sebutnya, dengan beberapa masalah yang dikemukakan dalam laporan hasil kerja pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021 masih perlu banyak perbaikan kedepannya.

    Banggar DPRD Provinsi Riau rekomendasikan kepada Gubernur Riau agar serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti semua catatan penting yang telah disampaikan masing-masing fraksi dalam pandangan umum fraksi, merupakan satu kesatuan dalam laporan ini dan juga masukan yang disampaikan melalui komisi pada saat rapat kerja OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Riau, sehingga diharapkan pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun yang akan datang lebih baik daripada APBD Provinsi Riau tahun 2021," tutupnya.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Banggar DPRD Riau: Laporan APBD Provinsi Riau 2021 Telah Sesuai Standar Akuntansi  Pemerintah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar