9 Pelaku Karhutla Diringkus Polda Riau dan Jajaran

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kepolisian Daerah Riau dan jajaran, berhasil meringkus sembila pelaku pembakaran hutan dan lahan. 

    Kesembilan pelaku ini berasal dari wilayah hukum Polres Bengkalis menangani satu perkara dengan satu tersangka, dan luas lahan yang dibakar yaitu 2 hektare. Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka dan luas lahan yang dibakar 4 hektare.

    Polres Rokan Hulu menangani satu perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 2 hektare. Polres Rokan Hilir menangani tiga perkara dengan tiga tersangka dan luas lahan yang dibakar 12 hektare. Terakhir, Polres Indragiri Hilir menangani dua perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 107,5 hektare.

    "Yang masih penyidikan ada dua kasus, tahap I ada satu kasus, dan yang sudah tahap II lima kasus," jelas Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal.

    Iqbal mengimbau agar masyarakat baik perorangan maupun perusahaan, jangan lagi membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apalagi di musim kemarau yang tentunya akan menimbulkan potensi Karhutla yang lebih besar.

    Iqbal menyatakan ribuan personel di jajarannya sudah sangat bersiap siaga, jikalau sewaktu-waktu harus diturunkan ke lokasi untuk melakukan langkah mitigasi. 

    Ia menambahkan, Polda Riau dan jajaranterus berkomitmen dalam mengatasi Karhutladengan melakukan pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

    "Komitmen kita jelas, Riau harus bebas bencana asap. Mari kita lanjutkan kesuksesan kita dalam menangani Karhutla, dengan bahu membahu dan saling bekerja sama. Kuncinya, titik api sekecil apa pun harus cepat dideteksi dan dipadamkan," tegasnya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 9 Pelaku Karhutla Diringkus Polda Riau dan Jajaran
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar