Pusat Perbelanjaan dan Kawasan Wisata Wajib Pakai PeduliLindungi

Daftar Isi

     

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyebutkan seluruh pusat perbelanjaan hingga tempat wisata di Kota Pekanbaru, diwajibkan untuk memasang QR-Code PeduliLindungi di pintu-pintu masuk guna melakukan skrining terhadap pengunjung.

     Aturan ini katanya sesuai Surat Edaran (SE) Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP Nomor 2832/STP/SEKR/VII/2022 perihal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

    "Surat edaran ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat," ungkapnya, Selasa (19/7) dilansir dari pekanbaru.co.id

    "Untuk itu, perlu dilakukan pendisiplinan kembali penyesuaian tata kelola instansi pemerintah dan pengelola pusat perbelanjaan, tempat wisata serta tempat umum lainnya agar menjalankan protokol kesehatan dan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi untuk mengurangi resiko peningkatan kasus Covid-19," ulasnya.

    Disampaikan Syoffaizal, ada 3 poin dalam SE yang ditandatangani oleh Pj walikota tersebut.

    Pertama, mewajibkan semua pegawai/pengunjung/tamu menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan memastikan masih tersedianya QR-Code PeduliLindungi pada pintu masuk instansi/lembaga perbelanjaan/mall, pusat perdagangan, objek wisata.

    Kedua, menempatkan petugas pada pintu masuk/keluar untuk memastikan setiap pegawai/pengunjung/tamu melakukan Check-in/Check-out.

    Ketiga, memfasilitasi pengunjung/tamu yang tidak mengunakan smartphone maupun aplikasi PeduliLindungi dengan menyediakan perangkat pendukung yang diperlukan untuk diverifikasi secara manual melalui situs
    http://www.pedulilindungi.id.

    "Kita pantau nanti bersama Tim satgas untuk sejauh mana pelaksanaannya.
    Sekarang ini kan mungkin karena merasa sudah level I, kemudian sudah merasa tak pakai masker lagi jadi PeduliLindungi sudah tak dipakai lagi. Banyak yang sudah merasa abai dan cuai. Makanya ini mau kita galakkan lagi," ucapnya.

    Dikatakan Syoffaizal juga, nantinya jika instruksi ini tidak dijalankan, tentu akan ada peringatan atau evaluasi.

    "Meski memang untuk roh dari SE inikan masih berupa imbauan, tapi tentu tetap akan kita beri peringatan jika instruksi itu tidak dijalankan. Jika Instruksi tak jalan, harus ada perbaikan," (rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pusat Perbelanjaan dan Kawasan Wisata Wajib Pakai PeduliLindungi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar