Pegawai DLHK Riau Kena OTT, Ini Komentar Sekdaprov

Daftar Isi

    Foto: Barang bukti uang OTT Pegawai DLHK Riau

    Lancang Kuning, PEKANBARU -  Empat oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau diduga melakukan pemerasan terkait lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas.

    Empat pegawai itu ditangkap melalui sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kemudian, proses hukumnya dilakukan jajaran Kepolisian Resor Pelalawan.

    Sekdaprov Riau, SF Hariyanto prihatin atas ditangkapnya oknum pegawai DLHK Provinsi Riau oleh Polres Pelalawan.

    Namun SF Hariyanto menegaskan, agar kejadian ini bisa menjadi perhatian kepada seluruh pegawai Pemprov Riau dalam menjalankan tugas. 

    "Pertama kita sangat prihatin atas kejadian ini. Namun, karena ini masih dalam proses hukum kita berpegang azas praduga tak bersalah dulu sampai ada keputusan hukum mengikat. Peristiwa ini harus menjadi perhatian seluruh pegawai, hati-hati dalam bekerja, dan jaga integritas," tegas SF Hariyanto.

    Sekda kambali menegaskan, kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik itu kepala dinas, kepala badan dan kepala biro di lingkungan Pemprov Riau untuk mengingat kepada seluruh pegawainya untuk bekerja dengan baik. 

    "Kejadian ini juga harus menjadi perhatian kepada seluruh kepala OPD untuk mengingat stafnya, khususnya staf-staf yang bekerja di lapangan," tegasnya.

    Diinformasikan sebelumnya, Polres Pelalawan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 Pegawai Negeri Sipil di DLHL Riau. Empat orang tersebut terjaring OTT terkait lahan.

    Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur, Selasa (19/7/2022) mengatakan, ada empat orang PNS diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Mereka terjaring OTT pada Senin malam (18/7).

    "Iya (ada OTT PNS LHK Riau). Sementara, kita sedang periksa untuk didalami peran masing-masing. Orang yang kita amankan empat orang. Ini kegiatan OTT di Pelalawan karena banyak laporan masyarakat. Lokasi di Pelalawan dan diamankan kemarin malam masalah lahan," katanya.

    Sementara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan keempat orang diamankan di Polres akibat penyalahgunaan wewenang.

    "Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat," kata Sunarto.

    Sunarto mengaku kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. "Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan)," kata Narto.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pegawai DLHK Riau Kena OTT, Ini Komentar Sekdaprov
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar