Karmila Sari: BRK Syariah Harus Meningkatkan Deviden Bagi Pemegang Saham

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Ketua Panitia Khusus Konversi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Karmila Sari menyampaikan beberapa hal penting terhadap konversi ke syariah tersebut, antaara lain, pansus menyikapi perkembangan zaman yang terus maju secara signifikan, maka BRK harus meningkatkan kualitas dalam mengikuti perkembangan pasar dengan cara konversi ke syariah. Dengan demikian, pengembangan industri syariah oleh pemegang saham dan pemerintah harus terus dikembangkan secara konsisten berdasarkan prinsip syariah.

    Diteruskannya, konversi itu ditujukan agar bank tersebut tetap eksis. Sementaara Pemprov Riau tetap menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 51 persen.

    "BRK Syariah merupakan BUMD Pemprov Riau, jadi harus meningkatkan deviden bagi pemegang saham," ujarnya dalam laporan rapat paripurna, Kamis (19/5/22).

    Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman ini adalah untuk menyepakati peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari perusahaan daerah menjadi perseroan.

    Sementara itu, ditambahkan Karmila BRK Syariah perlu meningkatkan kemampuan teknologi dan informasi layanan dengan menyediakan fitur atau fasilitas perbankan, yang dibutuhkan nasabah dilakukan secara aman dan cepat.

    "Makanya BRK Syariah perlu menempatkan komisaris yang memiliki pemahaman tentang syariah serta memiliki latar belakang sebagai pebisnis," kata dia.

    Dalam rapat paripurna ini Yulisman juga didampingi Wakil Ketua Syafarudin Poti dan Agung Nugroho. Sementara dari Pemprov Riau tampak Gubernur Syamsuar beserta jajaran Forkopimda.

    Setelah pansus menyampaikan laporan, disetujui oleh anggota dewan yang hadir dan diakhiri dengan pendapat akhir kepala daerah. Dengan begitu, secara resmi BRK syariah telah sah.

    Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar usai paripurna mengapresiasi Pansus Konversi BRK yang telah merampungkan pembahasan perda ini.

    "Berkaitan dengan BRK Syariah, kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan, pansus dan anggota DPRD yang telah bekerja cukup lama menyelesaikan perda syariah ini. Tadi ada rekomendasi yang disampaikan, akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Gubernur.(adv)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Karmila Sari: BRK Syariah Harus Meningkatkan Deviden Bagi Pemegang Saham
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait