Urus Pembuatan SIM dan Haji Wajib Daftar BPJS di Tahun 2024

Daftar Isi

    Foto: Logo BPJS kesehatan. (Kompas.com)

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menargetkan Januari 2024, seluruh masyarakat sudah mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

    Masyarakat diminta mendaftarkan sebagai peserta agar terlayani jaminan kesehatannya. Sosialisasi pun akan terus dilakukan kepada masyarakat melalui berbagai program kegiatan publik. 

    "Target kebijakan berasal dari pusat. Kami berharap mendapatkan respon dari masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Zainal Arifin, Selasa (5/7/22). 

    Jika tidak, akan ada sanksi sosial dalam hal pelayanan publik. Pasalnya ke depan berbagai pengurusan seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), bahkan untuk umroh atau pun haji wajib memiliki bukti terdaftar sebagai BPJS. 

    "Tujuannya bagus, kalau sudah tercatat peserta BPJS, tentu terlayani jaminan kesehatannya dengan baik. Jadi ini sebagai spiritlah," ungkap Zainal. 

    Jika sudah terdaftar dalam BPJS, jaminan kesehatan masyarakat pun bisa terjaga. Bagi masyarakat tergolong tak mampu, akan mendapatkan pelayanan gratis. 

    Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2022 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp204 miliar untuk jaminan kesehatan. Yakni dengan rincian anggaran Rp161,7 mliar untuk peserta PBPU dan BP Pemda se Riau dengan jumlah tujuh ribu jiwa Rp 42,7 miliar. 

    Kemudian, untuk pembayaran kontribusi PBI JK se-Provinsi Riau dengan jumlah peserta sebanyak 1,6 juta jiwa. Serta RAPBD tahun anggaran 2023 dengan alokasi anggaran sebesar Rp223 miliar.

    Khusus RAPBD 2023 masih masih dalam proses. Dimana nantinya  dianggarkan termasuk diantaranya untuk BPJS. Diharapkan kedepan pelayanan jaminan kesehatan lebih baik lagi. 

     

    (Mediacenter Riau/mtr)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Urus Pembuatan SIM dan Haji Wajib Daftar BPJS di Tahun 2024
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar