Daftar Isi
Foto: Ilustrasi: Tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau
Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, saat ini masih melakukan pendataan para tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemprov Riau. Hal tersebut dilalukan sesuai instruksi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dikarenakan tahun depan tenaga honorer akan dihapuskan.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data jumlah para tenaga honorer dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Nantinya para tenaga honorer tersebut akan diklasifikasikan berdasarkan jenis perkerjaan.
"Kami masih menunggu data dari masing-masing OPD. Dari data sebelumnya yang kami miliki, jumlah tenaga honorer dilingkungan Pemprov Riau mencapai 18 ribu orang," katanya, Senin (13/6/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya seluruh data tenaga honorer sudah terkumpul, maka pihaknya akan mengklasifikasikan atau mengelompokkan berdasarkan jenis pekerjaan.
Pasalnya, Gubri Syamsuar mengirimkan agar para tenaga honorer tersebut diusulkan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pak Gubernur inginnya semua diusulakan jadi tenaga PPPK, tentu kami akan lihat petunjuk teknisnya terlebih dahulu. Karena hingga saat ini belum ada petunjuk teknisnya," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), tahun depan akan menghapus tenaga honorer.
Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 tertuang dalam surat Menteri PAN RB tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022. (LK/MCR)
Komentar