Subsidi Minyak Goreng Curah Resmi Dicabut, Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU -  Meski kebijakan pencabutan subsidi minyak goreng curah ‎sudah resmi diterapkan oleh pemerintah pada 31 Mei 2022 kemarin, namun hingga saat ini Pemprov Riau belum mendapatkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan aturan baru tersebut di daerah. 

    Sebab hingga saat ini Pemprov Riau belum diundang oleh pihak Kementerian perdagangan untuk rapat bersama terkait kebijakan baru tersebut.

    "Informasi itu sudah kami baca, tapi sampai hari ini kami belum undangan diajak untuk rapat zoom metting," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Lisda Erni, Kamis (2/6/2022).

    Pihaknya sejauh ini masih menunggu undangan rapat melalui zoom dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri (PDM) ‎Kementerian Perdagangan RI. 

    "‎Nanti kalau kita sudah zoom dengan Dirjen PDM, apa hasilnya, baru bisa kita sampaikan ke kabupaten kota, tapi sampai saat ini belum ada undangan," ujarnya.

    Sementara saat disinggung apakah program subsidi 2 juta ton minyak goreng curah di Riau masih akan terus berlanjut meski sudah ada kebijakan pencabutan subsidi dari pemerintah pusat, pihaknya belum bisa memastikan. 

    "Memang program ini kan awalnya dulu direncanakan hanya enam bulan, kalau tidak salah kita mulai dulu di bulan Februari, seperti apa kelanjutanya kita tunggu arahan dari pusat lah," katanya. (Mediacenterriau/sa)

     

    (Mediacenter Riau/sa)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Subsidi Minyak Goreng Curah Resmi Dicabut, Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait