Pencabutan Subsidi Migor Curah, Pemprov Riau Tinggu Kebijakan Pusat

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah pusat berencana mencabut subsidi minyak goreng (Migor) curah, atau menghentikan program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022. 

    Di Provinsi Riau sendiri pemerintah pusat memberi kuota minyak goreng curah sebanyak 2.000 ton per pekan. Minyak goreng curah tersebut disalurkan melalui distributor yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. 

    "Iya saya baru mendapat informasi bahwa subsidi minyak goreng curah akan dicabut. Namun hingga saat ini kita belum mendapat regulasinya," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, M Taufiq OH melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Lisda Erni, Senin (30/5/2022).

    Karena itu, pihaknya Disperindagkop Provinsi Riau masih menunggu kebijakan pusat, dan apa yang menjadi kebijakan pusat siap menjalankan. 

    "Karena informasinya subsidi minyak goreng curah program pemerintah pusat akan dicabut. Di Riau minyak curah subsidi ada sebanyak 2.000 liter per pekan," terangnya. 

    Lisda menyatakan, biasanya untuk kebijakan baru pihaknya akan diundang rapat zoom metting oleh Kemendag membahas regulasi baru terkait pencabutan subsidi minyak goreng curah ini. 

    "Tapi sampai saat ini kan belum ada. Intinya kita menunggu arahan dari pusat, dan kita siap menjalankan apa yang menjadi kebijakan pusat," ujarnya. 

    Ditanya apakah dengan dicabut subsidi minyak goreng curah akan menyebabkan harga minyak goreng curah kembali ke harga normal, Lisda belum bisa memastikan terkait harga minyak goreng curah setelah adanya pencabutan subsidi. 

    "Sebab sebelum tidak boleh adanya minyak goreng, namun karena terjadi kenaikan harga minyak goreng kemasan premium, makanya dibuka keran minyak goreng curah," jelasnya. 

    Namun, pihaknya belum mengetahui dengan adanya kebijakan pencabutan minyak goreng curah subsidi, apakah kedepan tidak ada lagi minyak goreng curah atau harganya yang diatur. 

    "Kalau memang masih ada minyak curah, kita belum bisa mengandai-andai apakah bakal ada pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau tidak. Namun, sebaiknya dan idealnya harus ada HET agar harga minyak goreng curah harganya tidak naik seenaknya. Karena kalau stok ada, namun harga tinggi ini juga akan menjadi polemik juga kepada masyarakat," tukasnya.

     

    (Mediacenter Riau/amn)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pencabutan Subsidi Migor Curah, Pemprov Riau Tinggu Kebijakan Pusat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar