Wagubri Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Pencucian Uang dan Narkotika

Daftar Isi


    Foto: Wagubri Edy Nasution.

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemusnahan barang bukti narkotika di Provinsi Riau. Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung dan ikut serta membasmi barang haram tersebut di Bumi Lancang Kuning. 

    “Saya atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan rasa terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak Polda yang sudah berulang kali melakukan penangkapan-penangkapan seperti ini,”kata Wagubri pada acara Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang & Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, di Lapangan Mapolda Riau, Kamis, (19/5/2022).

    Namun, Wagubri mengatakan faktanya walaupun berulang kali diungkap tetapi masih banyak kasus narkotika di wilayah Provinsi Riau. Apalagi, hari ini bukan hanya penangkapan dan pemusnahan barang bukti tetapi ada juga kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

    "TPPU yang merupakan rangkaian dari penangkapan-penangkapan sebelumnya," ujar Wagubri.

    Selain itu, Brigjen TNI (Purn) Edy Natar mengatakan, saat ini Riau diduga telah dijadikan pasar potensial oleh para tersangka bahkan sebagai distributor untuk mendistribusikan narkoba ke daerah-daerah lain. 

    "Jadi kita bisa berkesimpulan yang sering kita dapatkan barang disini itu tidak hanya digunakan untuk Riau sekitarnya. Tetapi, sudah menjaring sampai ke luar, luas sampai keluar Riau," sebutnya.

    Oleh karena itu, Wagubri mengatakan, perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara bersama seluruh elemen masyarakat.

    “Mari kita ambil peran, apakah bersifat memberikan informasi kalau memang kita tahu ada disuatu tempat itu yang diindikasikan,” kata dia.

    Dalam kesempatan tersebut, Wagubri mengajak semua pihak untuk ikut serta memberantas narkoba di Provinsi Riau. Peran serta masyarakat sangat penting dan menentukan keberhasilan pemusnahan narkoba.

    "Harapan kita jangan pernah kita bosan, kita berperang untuk menyelamatkan generasi kita kedepan. Jadi tidak boleh ada kata bosan, tidak boleh ada kata jenuh walaupun setiap hari kita harus berhadapan dengan ini," tutupnya. 

    Seperti diketahui, jajaran Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti jenis shabu sebanyak 48,68 Kg dan 524,84 gram ganja, uang tunai Rp. 783.750.000, kendaraan berupa 5 unit kendaraan roda empat, 3 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wagubri Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Pencucian Uang dan Narkotika
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar