Penasehat Analisa IRAI Tersangka Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,JAKARTA-Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) LCW alias WH ditetapkan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

    Dalam perkara tersebut, penyidik Kejagung telah memeriksa LCW lebih dari sekali sebagai saksi, hingga yang bersangkutan ditetapkan tersangka pada Selasa (17/5/2022) petang.

    “Saksi LCW diperiksa untuk pemeriksaan lanjutan terkait penjelasan saksi dengan beberapa pihak kementerian, pihak pelaku usaha, pertemuan melalui zoom meeting yang berkaitan dengan permasalahan minyak goreng,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (12/5/2022) seperti dikutip dari jawaban.com.

    Untuk diketahui, dalam kasus ini, sebelumnya tim jaksa penyidik telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

    Tersangka LCW keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (17/5/2022) petang, dengan menggunakan rompi berwarna merah untuk dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri di Jakarta Pusat.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penasehat Analisa IRAI Tersangka Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar