Daftar Isi
Foto: Puluhan IMPPAK mendatangi kantor perusahaan PT Sji Nusa Coy sekaligus melakukan orasi.
Lancang Kuning, ROHUL - Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Pelajar Pasir Pandak (IMPPAK) tidak diperbolehkan masuk ke PT SJI NUSA COY untuk melakukan audiensi Terbuka terkait Dana CSR, Jumat 13 Mei 2022.
Puluhan Mahasiswa tersebut mengakui bahwa untuk administrasi audiensi ini telah sesuai standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, baik itu konfirmasi kepada kepala daerah setempat dan kepolisian, namun tidak ada respon baik dari pihak Perusahaan.
Ketua Umum IMPPAK Wahyu Kurniawan dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya karena tidak diperbolehkan masuk ke kantor perusahaan, sehingga pada akhirnya puluhan massa terpaksa melakukan orasi di depan kantor perusahaan.
"Kami kecewa kepada pimpinan perusahaan yang tidak menghargai kami sebagai putra daerah, kami hanya ingin berdiskusi kepada perusahaan yang menempati wilayah kami ini. Ada apa dengan perusahaan ini?," ungkap Wahyu.
Ia menilai tidak ada kejelasan sampai saat ini terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT sji nusa coy khususnya di bidang pendidikan. Wahyu menegaskan bahwa pihaknya telah mamasukkan surat audiensi ke 2 kepada PT sji nusa coy karena tidak akan ada kejelasan jika audiensi tidak terlaksana
"Jika hari ini kami tidak diperkenan kan masuk. Kami telah memasukkan surat ke 2 untuk audiensi kembali, kami sampaikan kepada pimpinan perusahaan, dalam hal ini karena jika tidak di indahkan kami pastikan seluruh masyarakat akan hadir dalam gerakan ini," cetusnya.
Oleh karena itu puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pelajar Pasir Pandak (IMPPAK) ini kembali menegaskan kepada pimpinan perusahaan untuk merealisasikan audiensi terbuka ini agar dapat kejelasan terkait hal yang dituntut bahas. (LK/Rls)
Komentar