Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Bencana Rp 15 Triliun

Daftar Isi

     

    Foto: Mentri Keuangan RI, Sri Mulyani (Gongle)

    LancangKuning.Com, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana Rp15 triliun untuk anggaran antisipasi dan penanggulangan bencana  alam dalam APBN 2019.

    "Tahun lalu kita mengeluarkan lebih dari Rp7 triliun. Anggaran itu tidak hanya yang di BNPB, yang kita tambahkan selalu dalam bentuk pengeluaran untuk 'on call'," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna bertopik "Program dan Kegiatan Tahun 2019" di Istana Negara, Jakarta pada Senin, dilansir dari AntaraNews.

    Baca Juga:  Arab Saudi akan bantu bangun masjid di Palu-Donggala

    Menurut Sri Mulyani, kesiapan dana melalui "on call" dilakukan jika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menganggap perlu adanya suatu tindakan darurat.
       
    Sementara itu, Sri juga mengungkap pemerintah berinisiatif membuat "pooling fund" yang bertujuan mengumpulkan dana kepedulian atas bencana dari masing-masing daerah.

    Pemerintah, ujar Menkeu, juga belajar dari sejumlah negara lain dalam mitigasi bencana seperti dari Filipina yang kerap dilanda taifun, maupun negara-negara Amerika Latin yang kerap dilanda gempa bumi.

    Baca Juga: 11 Penjelasan Seputar Pubertas Ini Akan Menjawab Penasaranmu, Girls!

    Pemerintah mulai menyiapkan mekanisme asuransi bencana dalam bentuk pooling fund sebesar Rp1 triliun untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
       
    Pencairan dana itu dapat dilakukan dengan mempertimbangkan skala besarnya bencana alam, jumlah korban maupun tingkat kerusakan akibat bencana. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Bencana Rp 15 Triliun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar