Gubri: Kami Mempersiapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba

Daftar Isi

    Foto: Gubri Syamsuar saat memberi sambutan.

     

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah mempersiapkan modul kurikulum anti narkoba untuk anak sekolah. 

    Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam acara Rakor Pengembangan dan Pembinaan KOTAN di Hotel Prime Park Pekanbaru," Selasa (26/4/2022). 

    Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anti Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Pergub ini akan menjadi pedoman Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk membuat mata pelajaran tentang anti narkoba di seluruh sekolah di Riau. 

    "Generasi muda Riau harus diselamatkan. Kami sudah bicara dengan Kepala BNN Provinsi Riau, Robinson Siregar dan forkopimda, semuanya mensupport kami, termasuk pimpinan pondok pesantren. Bahwa kami sekarang mempersiapkan modul pembelajaran anti narkoba untuk anak-anaka sekolah," jelas Syamsuar. 

    Modul kurikulum anti narkoba tersebut bertujuan memperkenalkan kepada anak usia sekolah tentang dampak buruk narkoba. Sehingga diharapkan mereka tidak mudah tergoda dan bisa melindungi diri dari terpapar narkoba. 

    "Sehingga diharapkan mereka tidak tergoda atau terpengaruh dengan ajakan-ajaka yang akan merusak dirinya sendiri, sehingga peredaran narkoba di Riau dapat kita atasi," imbuh Syamsuar. 

     

    (Mediacenter Riau/nv)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gubri: Kami Mempersiapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar