Akhir 2018, Polda Riau Selesaikan 6.532 Kasus

Daftar Isi

    Foto: Kapolda Riau gelar Konferensi Pers

    LancangKuning.Com,  PEKANBARU - Sebanyak 6.532 kasus mampu diselesaikan Polda Riau sepanjang 2018 dari total 8.941 kasus. Sementara, 2.409 kasus lainnya masih dalam proses.

    Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo dalam konferensi pers akhir tahun 2018, Senin (31/12/18) mengatakan perjara yang tercatat sepanjang 2018 masih didominasi dengan kejahatan konvensional yang berjumlah 5.795 kasus. "Gangguan ini masih didominasi kejahatan konvensional seperti pencurian, perampokan, dan kejahatan umum lainnya. Dari data kita mencatat ada sekitar 5.795 kasus dalam golongan ini," terangnya, dilansir dari RiauTerkini.Com

    Lanjutnya, kejahatan konvensional sendiri terdiri dari Curat 1.210 kasus, curanmor 713, Curas 301 kasus, Anirat 260 kasus dan judi 201 kasus.

    Sementara, golongan lain seperti kejahatan trans nasional ada 1.931 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 112 kasus, dan kejahatan pelanggaran HAM ada 391 kasus. Sedangkan dari data yang dirangkum selama satu tahun tersebut, Ia menuturkan daerah paling rawan masih diduduki oleh kota Pekanbaru dengan 2.024 kasus. Selanjutnya yakni daerah Kampar 1.098 kasus, Rokan Hilir 846 kasus, Rokan Hulu 747 kasus dan Indragiri Hulu ada 672 kasus.

    "Jika dibandingkan 2017, tahun ini kasus yabg terjadi di Riau mengalami penurunan sebanyak 267 perkara atau 2,99%. 2017 kita mencatat ada 9.208 kasus," terangnya.

    Meski tidak merinci jumlah total tersangka yang berhasil dibekuk oleh Polda Riau beserta jajaran sepanjang 2018, Namun terdapat sejumlah tersangka yang terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas. Terdapat sekitar 55 orang tersangka dimana dua diantaranya meninggal dunia.

    Dua orang tersangka yang meninggal dunia terjerat kasus curas yang dilumpuhkan oleh Polresta Pekanbaru. Dalam hal ini Polresta juga berhasil melumpuhkan 36 orang tersangka lain.

    Sementara, Polres lain yakni Polres Kampar dan Polres Rohul melumpuhkan masing-masing 3 orang, Polres Dumai 4 orang, Polres Siak, Polres Bengkalis, Polres Pelalawan, Polres. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Akhir 2018, Polda Riau Selesaikan 6.532 Kasus
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar