Tagih Mendag Soal Data Mafia Minyak Goreng

Daftar Isi

    Foto: Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (VIVA/Anisa Aulia)

     

    Lancang Kuning – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menagih nama-nama mafia minyak goreng yang disebut sudah dikantongi oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi untuk dilakukan pengusutan.

    "Mendag sudah statement akan mengungkap (nama mafia), makanya ungkaplah ke masyarakat. Kalau dari KPPU bisa berbagi lah sama KPPU koordinasikan dari data Mendag," sebut Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas saat dikonfirmasi VIVA, Jumat siang, 25 Maret 2022.

    Ridho menjelaskan, sampai saat ini KPPU belum menerima data atau nama-nama mafia minyak goreng yang mengendalikan pasokan kebutuhan pasokan tersebut, terutama di Sumatera Utara.

    "Dari KPPU kita belum menerima data dari Mendag, termasuk dari nama-namanya (mafia minyak goreng). Kita koordinasi dengan Polda Sumut kita juga belum menerima nama-nama itu," ucap Ridho.

    Ridho mengaku bila nama-nama mafia minyak goreng itu diumumkan atau disampaikan secara terbuka kepada publik atau pihak kepolisian, KPPU siap berkoordinasi untuk melakukan pengusutan bersama Polri.

    "Kalau ada (datanya) akan kita pilah. Masuk ke ranah hukum di kepolisian atau ranah persaingan usaha tidak sehat," jelas Ridho.

    Ridho mengungkapkan, KPPU Pusat akan membahas tindaklanjut penanganan dan pengusutan terkait dengan dugaan kartel minyak goreng secara nasional hari ini.

    "Hari ini, kita akan bahas proses minyak goreng naik selanjutnya atau tidak di tingkat KPPU di Pusat secara nasional terkait dengan kartel," kata Ridho.

    Diberitakan sebelumnya, Mendag, Muhammad Lutfi menyebut, terdapat mafia dan spekulan yang ingin mengambil keuntungan di tengah masalah minyak goreng.

    Mendag mengklaim, seharusnya distribusi minyak goreng di setiap provinsi cukup untuk masyarakat. Lutfi mengatakan, sebenarnya terdapat tiga provinsi yang diklaim memadai dalam pasokan minyak goreng yakni Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. 

    "Jadi ada tiga daerah yang mirip seperti itu, pertama Surabaya, Jawa Timur yang distribusinya mencapai 91 juta, di Jakarta yang totalnya 85 juta dengan 11 juta rakyat, dan di Sumatera Utara yang mestinya berlimpah," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.

    Namun, Lutfi menekankan, ada pihak-pihak yang memang sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan terkait minyak goreng. 

    "Jadi, spekulasi kami, deduksi kami ini ada orang-orang yang mendapatkan, mengambil kesempatan di dalam kesempitan," kata Lutfi. 

    Lutfi pun menegaskan, mengapa minyak goreng bisa menjadi langka kemarin, terutama di tiga provinsi yang disebutkan tadi. Mendag mencurigai, lantaran adanya industri dan kedekatan dengan pelabuhan. (LK)



    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 25 Maret 2022 - 16:17 WIB
    Judul Artikel : KPPU Tagih Mendag Soal Data Mafia Minyak Goreng
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1460968-kppu-tagih-mendag-soal-data-mafia-minyak-goreng?page=all&utm_medium=all-page
    Oleh : Fikri Halim,B.S. Putra (Medan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tagih Mendag Soal Data Mafia Minyak Goreng
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar