Pemprov Riau Ajukan Surat ke KLHK dan BNPB untuk Peminjaman Helikopter

Daftar Isi

     

    Foto: Kepala BPBD Riau

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU --- Kepala BPBD Provinsi Riau Edy Afrizal mengatakan, pihaknya sudah ajukan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan BNPB, untuk meminjam helikopter.

    Hal ini disampaikan Kepala BPBD Riau  saat konferensi pers penetapan status siaga darurat penanggulangan Karhutla Provinsi Riau, Selasa (22/3/2022).

    Dia mengatakan, helikopter itu akan dipakai untuk patroli, water bombing, dan teknik modifikasi cuaca atau TMC.

    "Surat permohonan peminjaman helikopter sudah kami ajukan ke KLHK dan BNPB. Adapun helikopter yang kita butuhkan untuk patroli, water bombing dan TMC," tuturnya.

    Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih menunggu surat permohonan itu berproses di kementerian lembaga terkait. Dengan ditetapkan status tersebut, diharapkan semua unsur sudah bisa bergerak untuk mengerahkan sumber daya yang ada untuk mengantisipasi Krhutla.

    "Kedepan, kami juga akan membentuk posko bersama. Namun, untuk lokasinya masih menyusul," sebutnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana penanggulangan Karhuta tingkat provinsi. Penetapan status siaga darurat bencana penanganan Karhutla di Provinsi Riau mulai belaku sejak 21 Maret-30 November 2022, sesuai dengan SK Nomor: Kpts. 653/III/2022. (LK/MCR) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Ajukan Surat ke KLHK dan BNPB untuk Peminjaman Helikopter
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar