Diresmikan oleh Bupati Muhammad Adil, SH.,MM Salat Jumat Perdana di Masjid Jamiatul Mutmainnah

Daftar Isi

    Foto:  Bupati Meranti menandatangani prasasti peresmian Masjid

     

    Lancang Kuning, MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil mengikuti salat jumat perdana di Masjid Jamiatul Mutmainnah Dusun Sedulur Desa Banglas Barat, Jumat (18/03/2022). 

    Sebelum meresmikan peningkatan status dari musala Al Mutmainnah menjadi Masjid Jamiatul Mutmainnah, Bupati Adil berpesan kepada pengurus masjid dan seluruh jamaah untuk bertanggungjawab meramaikan rumah ibadah tersebut.

    "Yang paling utama menghidupkan salat lima waktu dan menjamin jumlah jamaah mencukupi sebanyak 40 orang untuk mendirikan salat jumat," kata Adil.

    Selain itu, dia meminta keberadaan masjid juga menjadi sarana penguatan syiar islam dengan berbagai kegiatan yang bernilai ibadah. Seperti pengajian, peringatan hari besar islam hingga tempat pendidikan yang siap mencetak generasi islam tangguh dan beriman.

    "Saya sangat mendukung semua upaya pendirian rumah ibadah ataupun peningkatan status menjadi masjid. Semua ini pasti akan mendapatkan balasan keberkahan dari Allah," ujarnya.

    Dalam kesempatan itu juga, Adil menyarankan kepada pengurus agar memasukkan proposal kepada Pemkab Meranti, untuk menyelesaikan sisa pembangunan masjid yang masih diperlukan. Sedangkan khusus kekurangan keramik untuk lantai masjid sebanyak 80 kotak, akan dibantunya sendiri sebagai bentuk sedekah pribadi.

    "Untuk keramik lantainya biar saya sendiri yang nanti membantunya. Untuk kekurangan yang lain, masukkan proposal. Nanti akan saya arahkan bagian terkait," sebut mantan Anggota DPRD Provinsi Riau itu.

    Kepala Desa Banglas Asnawi Nazar menambahkan bahwa posisi masjid yang terletak di persimpangan Jalan Mahmud dan Jalan sedulur itu, berada di tempat yang strategis. Di mana menjadi jalan poros bagi masyarakat dari Kota Selatpanjang menuju penyeberangan ke Kecamatan Tebingtinggi Timur.

    "Jadi posisinya sangat representatif, akan sangat membantu masyarakat yang melewati jalan ini," sebutnya.

    Lebih jauh diceritakannya, bahwa tapak bangunan masjid itu sendiri mulai ada sejak tahun 1960-an. Pada awalnya merupakan madrasah yang didirikan oleh kaum ibu. Lalu berubah menjadi musala di tahun 2000 dan meningkat menjadi masjid di tahun 2022.

    "Di masjid ini bukan hanya untuk salat lima waktu, tapi juga diisi berbagai kegiatan keagamaan. Semoga amal ibadah para orangtua kita dulu dan juga generasi yang sekarang menjadi tabungan pahala di hadapan Allah nantinya," kata Kades Banglas Barat itu.

    Ketua Pengurus Masjid Jamiatul Mutmainnah Irfan Saputra dalan laporannya menjelaskan bahwa proses pembangunan masjid tersebut dimulai sejak 28 februari 2021 hingga 28 februari 2022. Adapun biaya pembangunan didapatkan dari para donatur di Selatpanjang dan sekitarnya.

    "Ada petugas yang dibentuk untuk berkeliling menjemput donasi dari para dermawan. Jadi murni merupakan infak masyarakat," sebut Irfan.

    Untuk itu, kedepannya dalam penyelesaian bangunan yang masih kurang dan juga pengembangan kedepan, dia berharap ada kontribusi dari Pemkab Meranti.

    "Di masjid ini juga ada pondok tahfiz dengan 40 orang santri. Alhamdulillah sudah banyak yang hafal 30 juz alquran. Setiap magrib menjelang isya juga ada pengajian untuk anak-anak di sini," jelas Irfan.

    Turut mendampingi bupati dalam kegiatan tersebut, para Asisten Setdakab dan Kepala OPD, Camat Tebingtinggi serta pejabat di Lingkungan Pemkab Meranti. Juga hadir Ketua MUI Kepulauan Meranti Dr. Imam Ghozali, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepulauan Meranti Dasuki, SH dan Badal Tarekat Naqsabandiyah Pulau Merbau serta tokoh masyarakat dan jamaah masjid Jamiatul Mutmainnah. (Prokopim) udin/LK

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Diresmikan oleh Bupati Muhammad Adil, SH.,MM Salat Jumat Perdana di Masjid Jamiatul Mutmainnah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar