Ini 4 Poin Surat Edaran Gubernur Riau Khusus untuk Pergantian Tahun Baru

Daftar Isi

    Foto: Surat edaran Guberbur Riau

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengintruksikan sekaligus mengimbau kepada masyarakat umum agar tidak merayakan pergantian tahun 2018, Jumat (28/12/2018).

    Himbauan tersebut tertuang di surat edaran Gubernur Riau nomor: 2 10/SE/2018. Surat itu juga ditembuskan ke masing-masing kepala daerah di Provinsi Riau dan intansi dinas serta pihak swasta di lingkungan Pemrov Riau.

    "Surat himbauan ini kami keluarkan setelah mencermati bencana alam yang terjadi sejumlah daerah di Indonesia. Pergantian tahun baru tahun ini ada baiknya kita ganti dengan berzikir dan doa bersama," jelas Gubri yang tercantum disurat edaran.

    Berikut 4 poin isi surat edaran:

    1.    Tidak Merayakan Malam Tahun Baru dalam bentuk Hiburan maupun menyalakan Kembang Api, Petasan dan Peniupan Terompet

    2.    Dianjurkan Kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat Hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada Malam pengganti Tahun

    3.    Mengisi Malam Tahun Baru dengan melaksanakan Ibadah sesuai dengan Agama masing-masing dan khusus yang Beragama Islam agar melaksanakan Dzikir Istiqhosah dan Doa Keselamatan terhindar dari segala Bencana

    4.    Kepada Orang Tua untuk tidak membiarkan Anak-anak turun ke Jalan dan tempat Hiburan yang dapat menggangu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

    (Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ini 4 Poin Surat Edaran Gubernur Riau Khusus untuk Pergantian Tahun Baru
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar