Daftar Isi
Lancangkuning.com, Kota Pariaman---Pemerintah Kota Pariaman menerima 615 miliyar dana transfer daerah dan dana desa tahun 2019. Secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Auditorium Gubernur Sumbar di Padang, Selasa (18/12/2019).
Dana tersebut terdiri dari dana bagi hasil pajak sebesar 10,3 miliyar, dana bagi hasil sumber daya alam sebesar 2,4 miliyar, dana alokasi umum 429,4 miliyar, dana desa 48 miliyar dan beberapa pos lainnya.
Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan bahwa dana ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Pariaman.
"Sesuai dengan arahan Gubernur Sumbar tadi bahwa penggunaan anggaran pemerintah harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat", ujarnya.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan bahwa DIPA disusun fokus pada pembangunan sumber daya manusia dan daya saing.
"Uang APBN adalah uang rakyat sehingga harus dikembalikan dalam bentuk program pemerintah yang pro rakyat", ungkapnya.
Gubernur juga mengapresiasi kepada kepala daerah yang mampu menekan belanja pegawai dan mengalihkan kepada kepentingan masyarakat.
Dalam kata pengantar buku daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2019 Provinsi Sumbar disebutkan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulayani Indrawati bahwa pwnyaliran transfer ke daerah dan dana desa dilakukan berdasarkan kinerja pelaksanaan untuk setiap taapannya di daerah, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas penggunaan, pengendalian dan pelaporan pertanggungjawaban dana transfer ke daerah dan dana desa.
Pelaksanaan anggaran di daerah agar dapat dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan peru dang-undangan. (mc/dos)
Komentar