Disdik Riau Bahas Rancangan Pergub Pendidikan Anti Narkoba di Kemendagri

Daftar Isi

    Foto: Kadisdik Riau Kamsol, saat membahas Pergub tentang tentang integrasi kurikulum pendidikan anti Narkoba dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Dirjen Otda Kemendagri.

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memang tak main-main dalam upaya menekan peredaran Narkoba di kalangan anak sekolah, terkait hal itu Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang integrasi kurikulum pendidikan anti Narkoba pun dirancang, dan kini dibahas bersama Direktorat Produk Hukum Daerah Dirjen Otda Kemendagri.

    Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol, mengatakan, rapat yang berlangsung pada hari ini, Jumat (25/02/2022), terkait pembahasan rancangan Peraturan Gubernur Riau tentang integrasi pendidikan anti Narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.

    "Bersama Direktorat Produk Hukum Daerah Dirjen Otda Kemendagri, kita juga membahas muatan pendidikan pesantren dalam rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pesantren," ucap Kamsol.  

    Pada rapat tersebut, jelas Kamsol, ada beberapa catatan dari pihak Mendagri sebelum rangcangan Pergub itu menjadi Pergub. 

    Adapun saran dan masukan dari pihak Kemendagri dalam rapat tersebut, kata Kamsol, perubahan beberapa redaksional yang kiranya menyesuaikan dengan tata cara penyusunan peraturan.

    "Tadi juga ada saran tentang fungsi koordinasi terkait dengan satuan pendidikan lainnya yang bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, seperti Dikdas dan satuan pendidikan agama dan lainnya," ujar Kamsol. 

     

    (Mediacenter Riau/fik)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Disdik Riau Bahas Rancangan Pergub Pendidikan Anti Narkoba di Kemendagri
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar