Daftar Isi
Foto: Rakor Sertifikasi Aset Tahun 2022 bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional kabupaten/kota se-Provinsi Riau dan tim KPK RI.
Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi membahas sertifikasi aset tahun 2022 bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten/kota se- Provinsi Riau dan tim KPK RI, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/02/2022).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) M Syahrir, menyampaikan, bahwa sebagaimana diketahui bersama Provinsi Riau saat ini melakukan evaluasi terkait sertifikasi aset pada tahun 2021, sehingga terlambat untuk diproses pembuatan sertifikasi asetnya.
"Jika percepatan sertifikasi pada tahun 2021 belum terlaksana dan tidak dilakukan tahun ini, maka tentu akan menjadi beban tahun berikutnya," ujar M Syahrir.
Menurut M Syahrir, presiden RI menargetkan pada 2024 mendatang seluruh aset milik pemerintah di Indonesia, baik pusat maupun daerah sudah memiliki sertifikat.
"Untuk itulah rakor ini dilaksanakan agar sertfikasi aset di Provinsi Riau ini cepat terselesaikan," ucap M Syahrir.
M Syahrir menjelaskan, pihaknya sudah membuat trobosan, apabila aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masuk dalam lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), maka tidak perlu melakukan pembayaran kecuali biaya pemeriksaan aset.
"Datang ke kantor BPN tunjukkan patoknya selesai, tetapi di luar PTSL bayarnya hanya biaya pemeriksaan tergantung luasnya, untuk mengukur tidak bayar," jelas M Syahrir.
Selain itu, ia meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menginventarisin aset - asetnya, dari yang mudah dulu seperti aset Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), karena sudah ada gedungnya dan tanahnya.
Menurutnya, ATR/BPN sudah memberikan kemudahan dan kelonggaran untuk bisa membantu percepatan proses sertifikasi aset ini. Selain itu, ia juga meminta untuk pendaftaran sertifikasi aset ini lebih baik dilakukan sebelum akhir tahun.
"Jangan datang ke BPN itu waktu akhir tahun, karena pencairannya itu terakhir 18 Desember. Jika bapak ibu datang ke BPN akhir tahun kami akan kesulitan untuk menggesa sertifikasi asetnya," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut , Sekdaprov Riau SF Hariyanto, meminta untuk membentuk sebuah tim terkait sertifikasi aset ini.
"Aset ini tercatat dan tidak sesuai dengan di lapangan, untuk itu kita perlu tim sertifikasi aset agar mempermudah progresnya," ujar SF Hariyanto.
Ia juga menyebutkan, Pemprov Riau akan terus berupaya mendorong percepatan sertifikasi tanah. Untuk itu, ia mengharapkan adanya komitmen dan kerjasama yang erat dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Riau ini agar penyelesaian sertifikasi aset tersebut bisa terselesaikan dengan baik.
"Oleh karenanya, mari sama-sama kita selesaikan sertifikasi tanah milik Pemprov Riau. Kami mohon dukungan semua pihak, termasuk dari tim KPK RI agar di Tahun 2022 ini target pada Tahun 2021 bisa terkejar," sebutnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Satgas Pencegahan KPK RI, Arif Nurcahyo, Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan serta Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. (LK/MCR)
Komentar