Masrul Kasmy Apresiasi Program Kerja Peradin Untuk Bantu Pemerintah

Daftar Isi

    Foto: Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy.

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Deni Dasril resmi menjadi Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin tahun 1964) Provinsi Riau masa bakti 2022-2025, setelah dilantik Dewan Pengurus Peradin, Adli Taher,.di Hotel Royal Asnof, Pekanbaru, Jumat (18/2/2022). 

    Adapun pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia Nomor 001/SK/ BPW Peradin/I/2022 tentang Pengangkatan dan Pengesaham Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2025. 

    Dimasa kepengurusan BWP Peradin tahun 1964 Provinsi Riau, Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, mengapresiasi program kerja yang digagas Peradin tiga tahun kedepan, yakni membantu pemerintah dalam menuntaskan masalah peredaran gelap dan penanggulangan Narkoba serta menangani pandemi Covid-19 di Provinsi Riau. 

    "Kami mengapresiasi program kerja dan kontribusi Peradin dalam membantu pemerintah menanggulangi peredaran dan bahaya Narkoba serta penanganan pandemi Covid-19," ucap Masrul.

    Masrul berharap, Peradin senantiasa berkontribusi dan bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan program-program kerja demi kemajuan Provinsi Riau. 

    Sementara itu, Ketua BWP Peradin tahun 1964 Provinsi Riau, Deni Dasril, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Riau atas support yang diberikan, dan advokat adalah bagian dari pemerintah.

    Deni mengatakan, sudah sepatutnya Peradin bersinergi dalam membangun negeri bersama pemerintah. "Hadirnya Peradin juga membantu pemerintah karena kita tidak hanya melakukan pelatih-pelatihan saja tapi juga melantik advokat-advokat muda," ungkap Deni. 

    Terkait masalah Narkoba di Provinsi Riau, kata Deni, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan Badan Narkotika Nasional semata, juga diperlukan dukungan dan sinergi berbagai pihak tak terkecuali BWP Paradin tahun 1964 Provinsi Riau. 

    "Tujuan kita menegakkan kebenaran hukum dan mencari kebenaran dari yang sebenarnya, serta pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan BNN semata," ucap Deni. (LK/MCR)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Masrul Kasmy Apresiasi Program Kerja Peradin Untuk Bantu Pemerintah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar