Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
Lancang Kuning, PEKANBARU - KPU Provinsi Riau mengadakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta Penyusunan Laporan Kegiatan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 dengan KPU Kabupaten/Kota se -Provinsi Riau secara daring melalui zoom Meeting, Senin (31/1/22).
Sosialisasi ini diikuti seluruh komisioner KPU Provinsi Riau, dan Kab/kota, sekretaris KPU Riau, dan kab kota, Kabag dan kasubag di KPU Provinsi dan kabupaten/kota.
Kegiatan dibuka Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir. Turut hadir Anggota KPU Riau lainnya, Abdul Rahman, Joni Suhaidi, Firdaus, dan Nugroho Noto Susanto. Hadir juga sekretaris KPU Riau, Rudinal.
KPU Riau menjemput Narasumber dari KPU RI, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Nur Syafaat, dan Tenaga Ahli Bidang SDM KPU RI dan Organisasi, Windra Subekti.
Narasumber memaparkan bagaimana pentingnya implementasi Reformasi Birokrasi dan menjabarkan tehnis pelaksanaan nya yang disertai dengan indikator capaian.
"Agenda ini memang sengaja dilakukan oleh KPU Riau untuk mempersiapkan SDM yang berintegritas jelang pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dimulai tahun ini. Berbeda dengan agenda sebelumnya yakni penguatan integritas yang menitikberatkan pada akuntabilitas personal komisioner dan pegawai di lingkungan KPU se-Provinsi Riau," ujar Ketua KPU Riau, Ilham Yasir.
Agenda implementasi Reformasi Birokrasi ini lebih ditekankan bagaimana membangun sistem yang berorientasi pada perwujudan reformasi birokrasi," Imbuhnya.
Sebelum helat sosialisasi Juknis implementasi Reformasi Birokrasi tersebut, KPU Provinsi Riau memang telah melaksanakan Penguatan Integritas dan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.
Dalam momentum penting itu, beberapa pihak terkait memberikan pengarahan yakni komisioner KPU RI, Sekjend KPU RI, Deputi sosialisasi dan pendidikan masyarakat KPK RI, komisioner DKPP RI, dan Kapolda Riau.
"Dengan adanya helat tersebut, besar harapan kami, KPU Riau dan jajaran bisa sukses menjalankan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024," pungkas Ilham Yasir. (LK/MCR)
Komentar