Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Terkait Koperasi BBDM, Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Hukum

                                        Info Riau 30 January 2022 Author : Ruzimah


                                        Foto: Diskominfo Bengkalis


                                        Lancang Kuning, BENGKALIS - Seluruh pihak diminta untuk menghormati putusan hukum dan kesepakatan yang sudah tercapai terkait status kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM). 

                                        Berdasarkan rilis yang diterima, penetapan Koperasi BBDM yang diketuai oleh Suwitno sebagai pengurus yang sah dan berkekuatan hukum tetap, seharusnya telah mengakhiri polemik yang selama ini terjadi.

                                        Hal tersebut menyusul digelarnya pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Kamis 27 Januari 2022 lalu. Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah instansi dan pihak terkait, telah membuahkan kesepakatan bersama. Yang paling utama yakni pemenuhan seluruh kewajiban PT Surya Dumai Agrindo (SDA) yakni penyerahan kebun plasma kelapa sawit kepada Koperasi BBDM yang diketuai oleh Suwitno.

                                        "Yakni penyerahan lahan perkebunan sebanyak 25 persen kepada koperasi, dalam hal ini warga yang berada di lahan tersebut," kata Suwitno, Sabtu 29 Januari 2022

                                        Seperti diketahui sbelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan dalam putusan bandingnya nomor 217/B/2020/PTTUN.MDN tanggal 12 Januari 2021, telah memutus perkara antara Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis dengan Koperasi BBDM. Dalam putusan tersebut, PT TUN Medan menguatkan putusan PTUN Pekanbaru sebelumnya nomor 12/G/2020/PTUN.PBR tanggal 18 Agustus 2020 yang telah membatalkan surat Kadis Koperasi UKM Bengkalis nomor 518/DISKOP-UKM/2020/18 tanggal 20 Januari 2020 tentang Penyelesaian Konflik Kepengurusan Koperasi BBDM. PTUN Pekanbaru juga telah memerintahkan pencabutan surat Dinas Koperasi UKM tersebut.

                                        Surat Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis yang telah diperintahkan pengadilan agar dicabut itu, berisi soal penunjukkan seorang bernama Ismail sebagai pimpinan Koperasi BBDM. 

                                        Putusan PT TUN Medan tersebut sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan penetapan Ketua PTUN Pekanbaru, Sri Setyowati tertanggal 11 Februari 2021 lalu. Hal ini disebabkan karena para pihak tidak mengajukan upaya hukum (kasasi) terhadap putusan PT TUN Medan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

                                        Menindaklanjuti putusan PT TUN Medan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis pun sudah menyatakan telah mencabut surat Kadis Koperasi UKM Bengkalis nomor 518/DISKOP-UKM/2020/18 tanggal 20 Januari 2020 tersebut. Pencabutan surat itu telah dilakukan pada tanggal 4 Januari 2022 lalu yang suratnya diteken Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis, Drs Sufandi MP.

                                        Surat tersebut telah dikirimkan ke Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang ditembuskan ke sejumlah instansi. Antara lain Ketua PTUN Pekanbaru, Bupati dan Kadisperindag Bengkalis, Ketua Koperasi BBDM serta pimpinan PT Surya Dumai Agrindo. 

                                        Suwitno menjelaskan, pertemuan yang digelar Kementerian Dalam Negeri telah mempertegas soal peta jalan peralihan kebun plasma Koperasi BBDM dari PT SDA. Rapat tersebut melahirkan 6 poin kesepakatan yang jelas dan tegas. 

                                        Disebutkan dalam berita acara itu, pertemuan lengkap dihadiri oleh 10 utusan para pihak. Yakni pejabat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, pejabat Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik serta pejabat Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/ BPN dan wakil dari Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian.

                                        Selain itu dari peserta rapat dari Riau yakni pejabat Pemprov Riau, pejabat Kanwil BPN Riau, pejabat Kantor Pertanahan/ BPN Bengkalis, pejabat Pemkab Bengkalis, pengurus Koperasi BBDM dan Manajer Perizinan PT Surya Dumai Agrindo (SDA). (LK/Diskominfo Bengkalis)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Terkait Koperasi BBDM Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Hukum
                                        Baca Juga
                                        • Pemprov Riau Terus Kembangkan Potensi Produk Unggulan Daerah
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Pembangunan dan Pemukiman Di Riau
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Peningkatan Pertumbuhan Pesantren Yang Akan Menumbuhkan Aklhak Mulia
                                        • Pemprov Riau Tingkatkan Mutu Olahraga
                                        • Peran PKK Dalam Peningkatan Kesejahteraan Rumah Tangga
                                        • Pemprov Riau Terus Berdayakan Peluang Sektor Perikanan dan Kelautan
                                        • Genjar Promosikan Pembangunan Pariwisata Karena Riau Miliki Banyak Objek Wisata Potensial

                                        Beri penilaian untuk artikel Terkait Koperasi BBDM, Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Hukum



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Rapat Perdana Pembentukan Koperasi JMSI Riau, Isnaini: Terpenting AD ART
                                        Rapat Perdana Pembentukan Koperasi JMSI Riau, Isnaini: Terpenting AD ART
                                        Info Riau16 February 2023
                                        Polda Riau dan Polres Kampar Menang Gugatan, Hakim Tolak Seluruh Permohonan Tersangka Anthony Hamzah
                                        Polda Riau dan Polres Kampar Menang Gugatan, Hakim Tolak Seluruh Permohonan Tersangka Anthony Hamzah
                                        Info Riau07 February 2022
                                        Bupati Siak Resmi Lantik Penghulu Mempura dan Dayun
                                        Bupati Siak Resmi Lantik Penghulu Mempura dan Dayun
                                        Info Riau17 July 2019
                                        Biro Hukum Riau Menangkan Gugatan Beasiswa Bidik Misi S3 di PTUN Pekanbaru
                                        Biro Hukum Riau Menangkan Gugatan Beasiswa Bidik Misi S3 di PTUN Pekanbaru
                                        Info Riau01 February 2022
                                        Amril Mukminin Ditahan di Rutan Klas I Pekanbaru, Empat Tahun Penjara
                                        Amril Mukminin Ditahan di Rutan Klas I Pekanbaru, Empat Tahun Penjara
                                        Info Riau23 October 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan