Polresta Pekanbaru Musnahkan 9.033 Butir Ekstasi dan 1,9 Kilogram Sabu-sabu

Daftar Isi

    PEMUSNAHAN ribuan pil ekstasi dan 1,9 kilogram sabu-sabu dengan cara diblender

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Rabu (26/1/2022) bertempat di Mapolresta Pekanbaru dimusnahkan 9.033 butir pil ekstasi dan 1,9 kilogram sabu-sabu.

    Barang haram hasil operasi di empat titik akhir tahun 2021 ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air.

    Dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru,  Kompol Rian Fajri, dari 9.033 butir pil ekstasi ini, 4.060 butir ekstasi milik A adalah yang diamankan petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta, saat akan dikirim ke Bali. 

    "350 butir didapatkan dari T, kemudian dari T kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Y dengan kurang lebih 4.500 butir ekstasi," sebutnya di halaman belakang Polresta Pekanbaru.

    Sedangkan 1,9 kilogram sabu didapat dari S pada Desember lalu. Rencananya sabu tersebut akan dibawa S ke Jambi namun berhasil digagalkan petugas.

    Hadir dalam pemusnahan ini, Dansat POM AU Letkol POM I Gede Eka Santika, perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kepala BNN, BBPOM, Pengadilan Negeri dan Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polresta Pekanbaru Musnahkan 9.033 Butir Ekstasi dan 1,9 Kilogram Sabu-sabu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar