Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi Tenaga Kontrak

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi guru honorer menggugat UU ASN di Mahkamah Konstitusi. (VIVAnews/Eduward)

     


    Lancang Kuning – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah Halikinnor mengatakan nasib guru honorer sekolah menjadi perhatian pemerintah daerah untuk diangkat menjadi tenaga kontrak agar kesejahteraannya meningkatkan, terlebih bagi mereka yang sudah mengabdi lama. 

    "Mei nanti akan dilakukan seleksi tenaga kontrak, makanya saya minta Dinas Pendidikan segera mendata mereka. Kalau menjadi tenaga kontrak daerah, setidaknya pendapatan yang mereka diterima bisa lebih baik," katanya di Sampit, Ahad (16/1). 

    Saat ini, kata dia, masih banyak guru berstatus honorer sekolah. Mereka digaji atau diberi insentif sesuai dengan kemampuan keuangan sekolah, bahkan ada yang hanya Rp300.000 per bulan, namun mereka tetap setia mendedikasikan diri mendidik anak-anak. 

    Ia mengatakan jka diangkat menjadi tenaga kontrak daerah, setidaknya pendapatan mereka lebih baik yakni menjadi Rp2,1 juta per bulan. 

    Untuk itulah pemerintah daerah berupaya memperhatikan peningkatan kesejahteraan guru honorer tersebut dengan mengangkat mereka menjadi tenaga kontrak daerah. Janji itu disampaikan Halikinnor dalam beberapa kesempatan, termasuk saat temu wicara pendidikan di Kecamatan Parenggean, Jumat (14/1) lalu. 

    Bahkan saat itu dia langsung memerintahkan mengangkat tiga orang guru PAUD dari Kecamatan Parenggean dan Tualan Hulu menjadi tenaga kontrak karena sudah lama mengabdi, bahkan ada yang sejak 2001. Ini bukan pertama kalinya dilakukan Halikinnor. 

    Saat kegiatan serupa di SMPN 3 Sampit yang dihadiri guru dari Kecamatan Baamang dan Seranau, Halikinnor juga mengangkat beberapa guru yang diketahui sudah lama bertugas menjadi guru honorer sekolah dengan gaji setiap bulan hanya ratusan ribu rupiah. 

    Pemerintah daerah juga akan mengutamakan warga lokal menjadi tenaga kontrak agar betah menjalankan tugas. Selama ini banyak tenaga kontrak yang mengundurkan diri karena tidak tahan ditugaskan di daerah terpencil padahal kehadiran mereka sangat dibutuhkan masyarakat. 

    Sementara itu terkait aspirasi penambahan ruang kelas dan rumah dinas guru, hal itu juga menjadi perhatian pemerintah daerah. 

    Dinas Pendidikan diperintahkan mendata semua usulan penambahan ruang kelas dan rumah dinas guru agar bisa diperjuangkan sesuai kemampuan keuangan daerah dengan menerapkan skala prioritas. 

    "BKSDA untuk tahun ini juga akan dibayar penuh empat triwulan. Mudah-mudahan pandemi COVID-19 ini segera berakhir sehingga kehidupan masyarakat kembali normal, termasuk pembelajaran tatap muka di sekolah diharapkan bisa dilaksanakan secara penuh," demikian Halikinnor. (antara)

     

    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Minggu, 16 Januari 2022 - 15:55 WIB
    Judul Artikel : Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi Tenaga Kontrak
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/edukasi/1441028-guru-honorer-bakal-diangkat-jadi-tenaga-kontrak?terbaru=14

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi Tenaga Kontrak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar