Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Uang Rp25 Ribu Bongkar Kelakukan Bejat Paman Perkosa Keponakan

                                        Kriminal 11 January 2022 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ilustrasi/Pemerkosaan. (U-Report)


                                        Lancang Kuning – Kasus pemerkosaan anak usia 9 tahun yang dilakukan oleh pamannya Edi Warman, di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, berawal dari kecurigaan orang tua korban yang melihat anaknya yang miliki uang Rp25 ribu. 

                                        Orang tua korban N (47) yang dikonfirmasi awak media mengaku tidak pernah memberikan uang tersebut kepada anaknya. N kemudian menanyakan dari mana asal uang itu. 

                                        "Saya tak pernah ngasih uang sebanyak itu. Lalu anak saya bilang ini dari pamannya, dari situlah saya berkesimpulan segala macam, di pikiran saya, hati saya, karena si pelaku tidak pernah ngasih uang ke anak saya," ujar N dikonfirmasi, Selasa, 11 Januari 2022. 

                                        Orang tua korban kemudian curiga atas pelaku yang memberikan uang kepada anaknya. Dalam hal ini orang tua korban pun tidak bisa berpikir jernih terkait pelaku sebelumnya pernah melakukan tindakan asusila kepada korban yang kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. 

                                        "Saya yakin bahwa anak saya diapa-apain sama dia. Pas saya sampai rumah saya tanya anak saya, anak saya menangis, menangis sekali. Takut kali dia," ujar orang tua korban. 

                                        N mengaku setelah anaknya mengatakan bahwa anaknya diberikan uang oleh korban, N kemudian memeriksa kemaluan korban, N pun menangis mendapati kemaluan korban. 

                                        "Ya udah saya inisiatif, 'Dedek tiduran, Ibu mau lihat kemaluannya'. Benar," ujarnya. 

                                        Selanjutnya atas temuan dan pengakuan korban tersebut, N mengaku mengajak anaknya yang menjadi korban untuk membuat laporan ke Mapolsek Setiabudi Jakarta Selatan. 

                                        "Langsung saya mau lapor polisi. Saat itu sudah sore, jadi tidak bisa lapor. Akhirnya besok pagi hari Kamis jam 10 saya berangkat ke Polsek,” ujarnya, dilansir LKC dari viva.co.id 

                                        Pelaku Ditangkap 

                                        Sementara itu, Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka yang sudah diamankan, aksi tindakan senonoh tersebut diketahui dilakukan tersangka terakhir kali pada Senin 3 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. 

                                        "Korban telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh pamannya sendiri bernama E," ujarnya. Saat kejadian diketahui pelaku saat itu sedang ada di rumah korban. Pelaku pun dengan leluasa masuk ke rumah korban lantaran masih dalam bagian keluarga besar. Pelaku memperhatikan situasi sekitar sebelum beraksi, pelaku pun mengajak korban untuk mengambil sesuatu di dalam rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban. Di rumah pelaku itu, pelaku melancarkan aksinya dengan memerkosa korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban. "Korban dikasih uang Rp25 ribu," ujarnya.  

                                        Mendapati adanya kasus tersebut, polisi langsung bergerak bergerak, Kurang dari 12 jam, pelaku berhasil tertangkap saat sedang bersantai di rumahnya.  

                                        "Pada hari Kamis, 6 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB tim opsnal telah melakukan penjemputan terhadap terlapor dan dilakukan klarifikasi serta pemeriksaan," ujarnya. 

                                        Saat ini pelaku telah menikmati dinginnya ruangan jeruji besi Polsek Setiabudi, dan dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 11 Januari 2022 - 10:44 WIB
                                        Judul Artikel : Uang Rp25 Ribu Bongkar Kelakukan Bejat Paman Perkosa Keponakan
                                        Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1439459-uang-rp25-ribu-bongkar-kelakukan-bejat-paman-perkosa-keponakan?page=all&utm_medium=all-page


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Uang Rp25 Ribu Bongkar Kelakukan Bejat Paman Perkosa Keponakan
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Uang Rp25 Ribu Bongkar Kelakukan Bejat Paman Perkosa Keponakan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        2 Mahasiswa dan Wiraswata Berkomplot Perkosa Remaja 15 Tahun
                                        2 Mahasiswa dan Wiraswata Berkomplot Perkosa Remaja 15 Tahun
                                        Kriminal17 January 2022
                                        Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung yang Masih SMP Sampai Hamil
                                        Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung yang Masih SMP Sampai Hamil
                                        Kriminal07 May 2022
                                        Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak SD hingga SMA di Palopo
                                        Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak SD hingga SMA di Palopo
                                        Kriminal23 April 2022
                                        Usai Cabuli Empat Balita, Pria Ini Perkosa Seekor Ayam
                                        Usai Cabuli Empat Balita, Pria Ini Perkosa Seekor Ayam
                                        Kriminal07 September 2021
                                        Miris, Demi Miliki iPhone 11 Perempuan ini Nekat Jual Anak Tetangga
                                        Miris, Demi Miliki iPhone 11 Perempuan ini Nekat Jual Anak Tetangga
                                        Kriminal01 December 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan