Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Pemprov Riau Terima Pokok Pajak Rp181,2 Miliar dari Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

                                        Info Riau 27 December 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi.

                                         

                                        Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menerima pokok pajak sebesar Rp181,2 miliar, dari program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

                                        Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, penerimaan pokok pajak sebesar Rp181,2 miliar tersebut diperoleh selama pelaksanaan keringanan administrasi denda pajak, terhitung dari 9 Agustus sampai 9 Desember 2021. 

                                        "Realisasi keringanan denda pajak dari 9 Agustus sampai 9 Desember 2021, pokok pajak yang kita terima sebesar Rp181,2 miliar," kata mantan Asisten III Setdaprov Riau ini, Senin (27/12/2021).

                                        Lebih lanjut Syahrial Abdi menjelaskan, selama program pemutihan denda pajak dilaksanakan, sedikitnya ada 153.556 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut.

                                        "Sedangkan denda pajak yang diringankan sebesar Rp61,68 miliar. Angka lumayan besar, tapi ini bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat dimasa pandemi COVID-19 agar bisa membayar pajak," ujarnya. 

                                        Untuk diketahui program pemutihan denda pajak di Riau dua kali dilakukan diperpanjang. Dimana untuk tahap pertama, dimulai 9 Agustus sampai 9 Oktober. Kemudian diperpanjang mulai 9 Oktober sampai 9 Desember 2021. 

                                        (Mediacenter Riau/amn)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Pemprov Riau Terima Pokok Pajak Rp181 2 Miliar dari Penghapusan Denda Pajak Kendaraan
                                        Baca Juga
                                        • Pemprov Riau Terus Kembangkan Potensi Produk Unggulan Daerah
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Pembangunan dan Pemukiman Di Riau
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Peningkatan Pertumbuhan Pesantren Yang Akan Menumbuhkan Aklhak Mulia
                                        • Pemprov Riau Tingkatkan Mutu Olahraga
                                        • Peran PKK Dalam Peningkatan Kesejahteraan Rumah Tangga
                                        • Pemprov Riau Terus Berdayakan Peluang Sektor Perikanan dan Kelautan
                                        • Genjar Promosikan Pembangunan Pariwisata Karena Riau Miliki Banyak Objek Wisata Potensial

                                        Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Terima Pokok Pajak Rp181,2 Miliar dari Penghapusan Denda Pajak Kendaraan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Pemprov Riau Hapuskan Rp17 Miliar Denda Pajak 43.378 Kendaraan
                                        Pemprov Riau Hapuskan Rp17 Miliar Denda Pajak 43.378 Kendaraan
                                        Info Riau10 December 2021
                                        Pemutihan Pajak Bermotor Capai Rp5,7 Miliar
                                        Pemutihan Pajak Bermotor Capai Rp5,7 Miliar
                                        Info Riau26 August 2021
                                        Tahun Depan Pemprov Riau Tak Berlakukan Penghapusan Denda PKB
                                        Tahun Depan Pemprov Riau Tak Berlakukan Penghapusan Denda PKB
                                        Info Riau11 November 2021
                                        Tiga Bulan Berjalan, Program Penghapusan Denda PKB Sumbang PAD Hingga Rp 136 M
                                        Tiga Bulan Berjalan, Program Penghapusan Denda PKB Sumbang PAD Hingga Rp 136 M
                                        Info Riau11 November 2021
                                        Pemprov Riau Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
                                        Pemprov Riau Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
                                        Info Riau09 August 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan