KASN Keluarkan Izin Asesmen 12 Jabatan di OPD Pemprov Riau

Daftar Isi

    Foto: Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

     


    Lancang Kuning, PEKANBARU - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan izin bagi Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau untuk membuka asesmen bagi 12 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau. Izin tersebut diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

    Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, izin tersebut baru pihaknya terima pada Senin (27/12/2021) sore. Surat rekomendasi rencana seleksi terbuka atau asesmen PTP Pemprov Riau tersebut bernomor B-4787/KASN/12/2021

    "Surat rekomendasi atau izin untuk pelaksanaan asesmen PTP Pemprov Riau sudah keluar. Baru kami terima sore ini" kata Ikhwan, senin (27/12/2021).

    Setelah menerima surat tersebut, selanjutnya tim Panitia seleksi (Pansel) akan melakukan rapat persiapan pembukaan asesmen.  Tim Pansel diketuai oleh Prof Ashaluddin Jalil.

    "Setelah ini tim Pansel akan rapat persiapan, baru setelah itu dilakukan pengumuman pembukaan asesmen dan pendaftaran," jelasnya.

    Adapun ke 12 jabatan PTP yang akan dibuka asesmen nya yakni, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kadis Kominfotik. Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, RS Jiwa Tampan.

    Selain itu, asesmen juga dibuka untuk pengisian jabatan yang pejabatnya memasuki masa pensiun. Diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Staf Ahli Gubernur.

    (Mediacenter Riau/ms)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KASN Keluarkan Izin Asesmen 12 Jabatan di OPD Pemprov Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar