Perbaiki Materi Gugatan Pilkades Serentak Bergelombang, Ini Kata Tarmo Calon Kades Siabu

Daftar Isi

    Foto : Calon Kades Siabu Tarmo saat mengantarkan perbaikan berkas gugatan pada hari Senin (29/11/2021) lalu ke Kantor Dinas PMD Kabupaten Kampar.

     

    Lancang Kuning, KAMPAR - Calon Kepala Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar Tarmo memperbaiki bahan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Bergelombang Se Kabupaten Kampar tahun 2021.

    "Pada hari Senin (29/11/2021) kemarin, kami mengantar perbaikan berkas pengajuan gugatan hasil Pilkades Siabu," ungkap Tarmo calon nomor urut 05, saat di konfirmasi, Selasa (30/11/2021) siang dari Bangkinang Kota.

    Disampaikan Tarmo, bahwa pada perbaikan berkas pengajuan gugatan tersebut, ada penambahan bukti-bukti dari berkas sebelumnya.

    "Materi gugatan tetap sama, hanya saja pada perbaikan berkas ada beberapa tambahan barang bukti aja," kata Tarmo.

    Ia berharap dengan adanya perbaikan berkas tersebut, materi yang diajukan pada gugatan hasil Pilkades dapat di kabulkan oleh panitia.

    "Harapan kita hanyo panitia mengabulkan tuntutan yang kita ajukan," katanya lagi.

    Tarmo sudah mengantarkan perbaikan gugatan kepada panitia Pilkades Siabu, Panitia Sub kecamatan Salo, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat daerah kabupaten Kampar dan Panitia kabupaten Kampar lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kampar.

    "Saat ini kita menunggu informasi dari kabupaten Kampar terhadap gugatan yang kita ajukan," pungkasnya. (LK/Rif) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Perbaiki Materi Gugatan Pilkades Serentak Bergelombang, Ini Kata Tarmo Calon Kades Siabu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar