Bupati Kasmarni Lantik Anggota BPD Desa Semunai

Daftar Isi

    Foto: Dok. humas Bengkalis

     

    Lancang Kuning, BENGKALIS – Usai melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, Bupati Bengkalis Kasmarni kembali melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pandapotan Siahaan, Desa Semunai Kecamatan Pinggir, Selasa, 23 November 2021  di Pendopo Wisma Daerah Srimahkota.

    Kasmarni mengingatkan agar anggota BPD cepat memahami situasi kondisi dan potensi serta aspirasi yang ada di tengah-tengah masyarakat serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja.

    “Segera pahami dan baca UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD serta Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2018 tentang BPD,” kata Kasmarni.

    Lanjut Kasmarni, Dalam membangun Desa hendaknya dapat menciptakan dalam membangun Desa dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga memiliki komitmen dan menaruh perhatian yang besar terhadap Desa.

    Hadir dalam acara Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Staf Ahli Bupati dan sejumlah Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis. (LK/Diskominfo Bengkalis)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Kasmarni Lantik Anggota BPD Desa Semunai
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar