Sekda Kampar Jadi Saksi Ijab Kabul Khair dan Intan

Daftar Isi

    Foto: Sekdakab Kampar H Yusri saat menjadi saksi nikah pasang Kabul Khair dan Intan, Kamis (18/11/2021)

     

    Lancang Kuning, KAMPAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri didaulat menjadi saksi akad nikah pernikahan pasangan Nashih Abdul Khair, S.STP Bin Satarman dengan Intan Zamarud HJM, SE Binti Jamalis.

    Pasangan ini dalam akad nikah yang digelar di rumah mempelai laki-laki, di Dusun II, Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Kamis (18/11/2021).

    Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Mahyudin, S. Ag selaku Penghulu KUA Kecamatan Kampar.

    Sedangkan pihak perempuan langsung dinikahkan oleh orang tua Intan yakni Jamalis dan disaksikan masing-masing orang tua kedua mempelai serta saksi lainnya Syamsuar Datuok Paduko Sanso. 

    Suatu pernikahan belum sah jika belum mengucapkan bacaan akad nikah dengan baik dan benar. 

    Ijab qobul atau akad nikah adalah ucapan dari orang tua atau wali mempelai wanita untuk menikahkan putrinya kepada sang calon mempelai pria. 

    Usai ijab dan qobul, Yusri yang juga merupakan Datuok Bandaro Mudo saat menyerahkan secara simbolis buku nikah menyampaikan ucapan selamat.

    "Selamat kedua mempelai dan telah sah menjadi sepasang suami isteri menurut agama islam," ujar Yusri.

    Seperti biasa, Yusri juga menyampaikan pesan bahwa dengan telah dilaksanakan ijab Kabul sudah merupakan suatu ikatan atau janji yang sakral, ikatan bathin yang kuat. 

    "Dengan demikian, harapan kita semoga ini pertama dan terakhir dalam ijab kabulnya agar nantinya bisa menjadi pasangan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah yang langgeng hingga akhir hayat," doa Yusri. (LK/Rif) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sekda Kampar Jadi Saksi Ijab Kabul Khair dan Intan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait