Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Polisi Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi

                                        Pekanbaru 18 November 2021 Author : Ridha M Haztil


                                        SYAFRI Harto (tengah berkacamata hitam,red) saat membuat laporan ke Mapolda Riau.(ft:dok/LK)


                                        LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Setelah melewati serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti, pihak kepolisian penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akhirnya menetapkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto sebagai tersangka pelecehan seksual mahasiswi berinisial L.

                                        "Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH (Syafri Harto, red) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis pagi (18/11/2021).

                                        Ditambahakn Sunarto, penyidik telah mengirimkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

                                        "Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," ungkapnya.

                                        Sebelumnya, L mahasiswi FISIP Univesitas Riau Jurusan Hubungan Internasional ini, melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Pekanbaru. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Riau.

                                        Penyidik Dirreskrimum Polda Riau, beberapa waktu lalu juga telah menyegel ruang kerja Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.

                                        Syafri Harto sendiri juga membuat laporan ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik. Dia melaporkan korban L, dan juga admin dari akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) FISIP UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

                                        Karena sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial L itu membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.(rie)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Polisi Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi
                                        Baca Juga
                                        • Ini lho Foto Pekanbaru Tempo Dulu
                                        • Pedagang Plaza Suka Ramai Serahkan Bendera Putih kepada Pemko Pekanbaru
                                        • Pedagang Plaza Suka Ramai Minta Pemko Tak Lagi Berteori
                                        • Asal Mula Kota Pekanbaru dari Sebuah Dusun Kecil Bernama Senapelan
                                        • Disperindag Riau Adakan Pelatihan Internet Marketing Bagi UKM yang ada di Riau
                                        • Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Sudah Bertebaran
                                        • Dekrasnada Pekanbaru, Pusat Oleh-Oleh Kerajinan Terlengkap di Riau

                                        Beri penilaian untuk artikel Polisi Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dekan Universitas Riau Lapor Polisi
                                        Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dekan Universitas Riau Lapor Polisi
                                        Pekanbaru05 November 2021
                                         Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Mahasiswi, Syafri Harto Tuntut Rp10 Miliar
                                        Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Mahasiswi, Syafri Harto Tuntut Rp10 Miliar
                                        Pekanbaru06 November 2021
                                        Tak Cukup Bukti, Syafri Harto Diminta Lengkapi Dokumen oleh Polisi
                                        Tak Cukup Bukti, Syafri Harto Diminta Lengkapi Dokumen oleh Polisi
                                        Pekanbaru06 November 2021
                                        Kasus Pelecehan Mahasiswi, Rektor UNRI Minta Kemendikbudristek Bentuk Tim
                                        Kasus Pelecehan Mahasiswi, Rektor UNRI Minta Kemendikbudristek Bentuk Tim
                                        Pekanbaru25 November 2021
                                        Dilaporkan Balik Terduga Pelaku, Presma BEM UNRI dan LBH Pekanbaru Minta Polda Riau Tolak Laporan
                                        Dilaporkan Balik Terduga Pelaku, Presma BEM UNRI dan LBH Pekanbaru Minta Polda Riau Tolak Laporan
                                        Pekanbaru07 November 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan