Daftar Isi

Foto: Ustaz Farid Okbah (kanan) bersama Ustaz Ahmad Zain An Najah. (Instagram @faridokbah_official)
Lancang Kuning – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan ada puluhan tersangka yang menyebut keterlibatan tiga orang tersangka teroris yang baru ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.
Tiga orang yang ditangkap yaitu Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah (FAO), Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA).
“Ada 28 BAP (berita acara pemeriksaan) tersangka, keterangan ahli dan juga dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO, tersangka ZA dan tersangka AA,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 17 November 2021.
Menurut dia, 28 orang tersangka teroris sebelumnya menyebut bahwa Farid Okbah dan Zain An-Najah masuk dalam struktur organisasi Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
“Di mana tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf, dan tersangka FAO sebagai anggota Dewan Syariah,” ujarnya uusai penangkapan oleh Densus 88, dilansir LKC dari Viva.co.id
Sedangkan kata Rusdi, tersangka Anung sebagai pendiri Perisai yang merupakan badan untuk melakukan perbantuan hukum terhadap anggota teroris kelompok JI. Tiga orang itu kemudian ditangkap Densus 88.
“Sekaligus memberikan bantuan kepada keluarga dari anggota-anggota kelompok JI yang tertangkap tersebut. Jadi, upaya-upaya penegakan hukum terus dilakukan dan mendapatkan beberapa keterangan yang dijadikan petunjuk oleh Densus 88 untuk menuntaskan kasus kelompok teror JI ini,” kata. (LK)
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 17 November 2021 - 16:54 WIB
Judul Artikel : Jalan Panjang Penangkapan Ustaz Farid Okbah dan Zain dari 28 BAP
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1424083-jalan-panjang-penangkapan-ustaz-farid-okbah-dan-zain-dari-28-bap?headline=7







Komentar