Daftar Isi
Foto: Polsek Kalidoni Palembang menangkap Febri yang menguras uang bibinya. (VIVA/ Sadam Maulana)
Lancang Kuning - Seorang pria bernama Febry Perdana ditangkap Polsek Kalidoni Palembang karena telah mengambil uang di dalam ATM milik bibinya senilai Rp38 juta. Warga Jalan Ki Meragon, Kecamatan Kertapati Palembang, itu nekat menguras uang milik bibinya akibat sudah kecanduan bermain judi slot.
Polisi menangkap Febry dikediamannya usai menerima laporan dari korban Mala Yanti (48), warga Jalan Harapan Jaya Perum Griya Pelangi, Kecamatan Kalidoni Palembang. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 September 2021, sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban Lapor ke Polisi Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik, didampingi Kanit Reskrim Ipda Mus Taufiq mengatakan kejadian itu baru diketahui korban setelah mengecek isi di ATM-nya habis. Korban pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalidoni.
"Awalnya korban tidak mengetahui siapa orang yang mengambil uangnya. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kita cek di mana lokasi terakhir proses transaksi ATM tersebut," ujar AKP Irwan Sidik, Senin, 15 November 2021.
Rekaman CCTV Setelah mengetahui di mana lokasi ATM tersebut terakhir digunakan, pihaknya langsung mengecek rekaman CCTV.
"Langsung kita cek rekaman CCTV, ternyata pelakunya Febry yakni keponakan kandung dari korban," katanya.
Polisi Tangkap Tersangka
Tidak butuh lama, Polsek Kalidoni langsung menangkap tersangka Febry.
"Tersangka pada saat akan ditangkap sudah siap mau kabur dan telah mengemasi barangnya, namun kita bergerak cepat hingga tersangka ditangkap di rumah tanpa perlawanan," katanya, dilansir LKC dari Viva.co.id
Irwan Sidik mengungkapkan barang bukti yang disita yakni satu buah helm warna hitam putih, satu helai baju tanpa lengan warn krem, satu buah celana pendek warna coklat yang digunakan tersangka pada saat melakukan aksinya.
"Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," tuturnya. Akui Perbuatan Sementara itu, Febry mengakui perbuatannya.
"Saya kecanduan bermain judi slot, sekali depo bisa sampai Rp300 ribu," katanya. Febry mengaku selama ini tinggal bersama bibinya.
"Saya tinggal bersama bibi, saya tidak bekerja. ATM itu saya tahu password-nya karena saya sering disuruh bibi ambil uang. Saya tarik uang itu empat kali. Paling banyak Rp10 juta saya tarik," tuturnya. (LK)
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 15 November 2021 - 21:30 WIB
Judul Artikel : Kecanduan Judi, Pria Ini Kuras Uang Bibinya Hingga Habis
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1423436-kecanduan-judi-pria-ini-kuras-uang-bibinya-hingga-habis?page=all&utm_medium=all-page
Komentar