Polda Riau Tangkap Pembunuh Pensiunan Chevron, Begini Kronologisnya

Daftar Isi

    Foto: Pelaku duduk dibawah berpakaian baju warna merah 

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Motif tewasnya Helmi Syam, seorang pensiunan Chevron akhirnya diungkap. Hal ini terungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dibackup Jatantras Ditreksrimum Polda Riau, Sabtu (13/11/2021).

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dihubungi Ahad (14/11/2021) membenarkan kabar penangkapan pelaknya.

    "Ia benar sudah ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan tim Jatantras Polda Riau," jelas Perwira Bunga Tiga akrab disapa Narto ini.

    Lebih jelas, disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, dihubungi Ahad (14/11/2021) sore. "Ia benar pelakunya telah ditangkap," jelas Hendra.

    Penangkapan terhadap pelaku inisial AP (20) yang tercatat sebagai warga Jalan Aman, Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis ini, dilakukan di Desa Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.

    "Besok kita lakukan press rilis, setelah konfrensi pers operasi zebra," kata Kapolres.

    Saat ditangkap AP kepada petugas mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku membunuh korban, karena permasalahan tidak terima dikutip korban.

    Pelaku mengaku motifnya sakit hati karena tidak terima dikutip korban. Sehingga merencanakan pembunuhan.

    Kemudian, setelah memastikan korban tewas pelaku juga membawa kabur kendaraan roda empat dan barang-barang milik korban.

    Sebelumnya, mayat yang diduga korban pembunuhan oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Korban bernama H Elmi Syam  (60) merupakan mantan pensiunan PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI). Korban ditemukan, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB oleh anak kecil yang ingin memancing di areal perkebunan sawit KM 22 Desa Petani.

    Menurut informasi dari pihak kepolisian Polres Bengkalis bahwa hari Rabu (10/11/2021) datang seorang perempuan bernama Sulfia (46) istri korban untuk membuat laporan kalau suaminya sejak hari Selasa (9/11/2021) tidak pulang-pulang ke rumah. 

    Korban dikatakan pamit kepada istrinya ingin pergi ke kebun miliknya di Simpang ABC Duri XIII kulim, Desa Bumbung, Kecamatan Bhatin Solapan, mengunakan mobil RA merek Mitsubishi type L300.

    Menurut istri korban, bahwa terakhir ia berkomunikasi akan membawa karyawan baru untuk bekerja di kebun sawit miliknya, dan menjual buah sawit hasil panen ke RAM Hunter jalan Lintas Duri - Dumai Desa Bumbung. Selang beberapa jam kemudian, korban tidak ada memberi kabar dan nomor telepon seluler miliknya juga tidak bisa di hubungi.

    Dari laporan tersebut, tim opsnal Polsek Mandau pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan korban. Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB, tim mendapat laporan dari warga yang menyampaikan ada mayat yang tertampung dikanal sawit dengan posisi telungkup. Lalu, tim langsung bergegas menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, ternyata benar, ada mayat laki-laki di dalam air dengan kondisi sudah tidak bernyawa. (LK/MCR) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polda Riau Tangkap Pembunuh Pensiunan Chevron, Begini Kronologisnya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait