Daftar Isi

Foto: Pihak kesbangpol Siak melakukan kunjungan ke partai NasDem Siak
Lancang Kuning, SIAK - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Siak melakukan silaturahmi ke partai politik (parpol) sekaligus penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan ke parpol tahun anggaran 2021.
"Silaturahmi ini menindaklanjuti ketentuan pasal 25 ayat (4) peraturan menteri dalam negeri Nomor 36 tahun 2018 tentang cara perhitungan pengangkatan dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik," kata Kesbangpol Siak Syamsurizal, melalui Kasi Infrastruktur Politik Kesbangpol Rafiandus, dijumpai di kantor DPD Partai NasDem Siak, Kamis (11/11/21).
Rafi mengatakan, ditegaskan di dalam permendagri itu, bahwa tahapan lanjutan setelah di salurannya bantuan keuangan kepada partai politik ke rekening masing-masing partai politik adalah perlu dilakukan penyampaian tanda bukti penerimaan bantuan keuangan yang telah disalurkan pada tahun 2021 disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan oleh ketua atau sebutan lain partai politik di provinsi/kabupaten/kota dan bendahara partai politik bersama gubernur/ bupati/ walikota atau kepala badan/ kantor Kesbangpol provinsi/ kabupaten/ kota setempat.
Rafi mengatakan, saat ini sudah lima parpol yang susah dilakukan silaturahmi.
"Beberapa hari lalu, kita bersilaturahmi dengan partai Hanura, PKS dan Golkar. Hari ini PDI Perjuangan dan NasDem, " terangnya.
Kedepan pihaknya akan melakukan silaturahmi dengan lima partai lagi, yakni PKB, Gerindra, PAN, Demokrat dan PPP," tutupnya. (Gs/LK)







Komentar