WNA China Otak Pinjol Ilegal yang Bikin Ibu Bunuh Diri Ditangkap

Daftar Isi

    Foto: Pengungkapan Jaringan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. (VIVA/M Ali Wafa)


    Lancang Kuning – Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menangkap otak dari Koperasi Simpan Pinjam atau KSP aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga gantung diri. 

    “Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA China terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika saat dihubungi pada Selasa, 9 November 2021. 

    Menurut dia, berdasarkan keterangan tersangka lain bahwa WJS ini merupakan Direktur Bisnis dan Pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). Sehari-harinya, WJS tinggal di apartemen kawasan Jakarta Utara. 

    “Sejak tanggal 27 Oktober 2021, tim melakukan pendalaman pada lokasi Apartemen The Spring Hill Royal Residen Tower dan apartemen lain di daerah Kemayoran,” ujarnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Selanjutnya, kata dia, tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua orang rekannya. Sedangkan, barang bukti yang disita berupa dua unit handphone dan satu unit laptop. 

    “Ia berperan sebagai Direktur Bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB), melakukan rekrutment terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB,” jelas dia. (LK) 

     

    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengy judul berita WNA China Otak Pinjol Ilegal yang Bikin Ibu Bunuh Diri Ditangkap

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel WNA China Otak Pinjol Ilegal yang Bikin Ibu Bunuh Diri Ditangkap
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar