Lusa, Pemprov Riau Bahas Rencana Penetapan Status Siaga Banjir dan Longsor 2021

Daftar Isi

    Foto: Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Riau, M Edy Afrizal

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membahas penetapan status siaga becana alam banjir dan longsor tingkat Provinsi Riau tahun 2021. 

    Rencana penetapan status tersebut karena saat ini tiga daerah di Provinsi Riau sudah dilanda banjir. Ketiga daerah itu Kabupaten Indragiri Hulu, Kota Dumai dan Pekanbaru. 

    "Senin depan kita akan melakukan rapat membahas mengenai banjir. Termasuk membahas rencana penetapan status siaga bencana alam banjir dan longsor," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Riau, M Edy Afrizal melalui Kepala Bidang Kedaruratan, Jim Gafur, Jumat (5/11/2021), dikutip dari mediacenterriau

    Jim Gafur mengatakan, untuk menetapkan status siaga banjir dan longsor tingkat provinsi, maka syaratnya harus ada dua daerah yang terlebih dahulu menetapkan status siaga. 

    "Sekarang sudah dua daerah yang menetapkan status siaga banjir dan longsor, yakni Kabupaten Pelalawan dan Kampar. Itu sudah bisa menjadi pedoman kita untuk menetapkan status siaga bajir dan longsor tingkat provinsi," terangnya. 

    Jim Gafur menambahkan, dalam rapat tersebut pihaknya akan melibatkan BPBD kabupaten/kota, dan instansi terkait lainnya, seperti TNI/Polri, Basarnas dan Dinas Sosial. 

    "Nanti saat rapat kita mendengar laporan kabupaten/kota seperti apa terkait banjir ini. Kalau memang kita harus tetapkan status, maka akan segera kita tetapkan," tutupnya. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Lusa, Pemprov Riau Bahas Rencana Penetapan Status Siaga Banjir dan Longsor 2021
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait