Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Mahasiswi, Syafri Harto Tuntut Rp10 Miliar

Daftar Isi

    DEKAN FISIP Universitas Riau Syafri Harto saat menggelar jumpa pers di Pekanbaru.(ft:LK)


    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Tidak tanggung-tanggung, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI) Syafri Harto akan menuntut pihak-pihak yang telah menudingnya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi UNRI sebanyak Rp10 miliar. 

    "Karena saya tidak berbuat, saya tidak pernah diklarifikasi, saya tidak pernah dikonfirmasi, saya merasa dirugikan, Nama baik saya tercemar. Maka saya secara hukum akan menuntut balik. Kemana pun saya akan tuntut balik," kata Syafri Harto dalam konfrensi pers, di Pekanbaru.

    Syafri Harto bahkan menyebut video pengakuan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) Universitas Riau ini terkait dirinya yang akan maju pada pemilihan Rektor Universitas Riau tahun depan.

    "Sampai ke lubang semut sekalipun akan saya kejar, jika dikaitkan dengan pemilihan Rektor itu masih jauh. Tahun depan, apa ini ada hubungannya dengan saya maju menjadi rektor. Apa karena poling saya tertinggi. Saya tidak tidak pernah dikonfirmasi apakah akan maju. Tapi hanya digadang-gadang maju,' ujarnya lagi.

    Dekan FISIP Universitas Riau ini berani bersumpah diatas Al Quran hingga sumpah pocong, kalau dia tidak pernah melakukan pelecehan seksual tersebut.(rie) 


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Mahasiswi, Syafri Harto Tuntut Rp10 Miliar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar