Berkas Sudah Diserahkan ke Kejagung, Munarman Segera Disidang

Daftar Isi

    Foto: Munarman ditangkap Densus 88. (Dok.Antara) 

     


    Lancang Kuning - Berkas perkara tindak pidana terorisme dengan tersangka mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Begitu juga dengan Munarman selaku tersangka, sudah diserahkan ke sana.

    "Telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka M," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, di Kompleks Mabes Polri, Rabu, 3 November 2021. 


    Pelimpahan pada 29 Oktober

    Pelimpahan berkas berikut penyerahan tersangka ke jaksa dilakukan 29 Oktober 2021 kemarin. Dengan demikian, Munarman akan segera dibawa ke meja hijau.

    Dia kini jadi tahanan kejaksaan. Namun, soal kapan waktu persidangan belum diketahui.

    "Jadi sudah diserahkan beberapa hari yang lalu dan diterima oleh jaksa penuntut umum," katanya lagi, dilansir LKC dari viva.co.id 

    Ditangkap di Rumahnya

    Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 27 April 2021, sekitar pukul 15.30 WIB. 


    Diduga Terlibat Terorisme

    Diduga Munarman terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi ada tiga kasusnya.

    Densus 88 bersama tim Polda Sulawesi Selatan juga menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Sejumlah barang-barang diamankan petugas seperti satu kardus berwarna coklat, papan nama dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI. (LK) 


    Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita Berkas Sudah Diserahkan ke Kejagung, Munarman Segera Disidang

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Berkas Sudah Diserahkan ke Kejagung, Munarman Segera Disidang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait